Palu, portalsulawesi.id – Terkait Tewasnya salah seorang Tersangka pencurian kendaraan Bermotor (curanmor) di Polres Parigi Moutong,Jufri alias Daeng alias Jhon (40) warga desa Olaya,Kecamatan parigi berbuntut dengan diperiksanya lima Personil reskrim Polres Parimo.
Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Wakapolda Sulawesi Tengah Kombes Muhammad Aris Purnomo bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang personel di jajaran Polres Parigi Moutong (Parimo) terkait kasus tewas tersangka pencurian kendaraan bermotor, Selasa (10/10/2017) lalu.
Hal tersebut disampaikan wakapolda Sulteng usai melihat Proses otopsi jenazah di Rumah sakit Bayangkara Polda Sulteng, Kamis (12/10/2017).
“Ada lima anggota Polres parimo yang terlibat penangkapan Almarhum telah kami periksa “ Ujar aris kepada wartawan.
Sebelum tewasnya tersangka jufri, Polisi meminta Almarhum menunjukkan Barang Bukti hasil kejahatannya berupa sepeda motor yang telah dijual kepada penadah,ditengah jalan informasinya Tersangka Jufri alias Jhon berusaha melarikan diri dengan jalan melompat dari Jembatan dengan ketinggian hampir lima meter.
Tersangka jufri jatuh dibawah jembatan yang berbatu dan banyak Pohon bambunya,Jufri alias Jhon alias daeng kala itu hanya mengeluh sakit, dihadapan polisi yang membawanya almarhum masih bisa menunjukkan Barang Bukti hasil curiannya.
Tersangka, menurut pihak kepolisian, merupakan salah seorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Parigi Moutong dan Kota Palu.
Penangkapan Jufri merupakan pengembangan kasus yang dilakukan pihak Kepolisian Sektor Palu Barat, dengan tersangka Aco. Menurut keterangan Daeng, polisi berhasil mengungkap lima kasus pencurian sepeda motor dan dua kasus penjambretan, dengan lima unit sepeda motor sebagai barang bukti.
“Polda sulteng membentuk Tim khusus untuk mengungkap misteri kematian Tersangka atas Nama Jufri dari Parimo tersebut,jika terbukti bersalah akan diproses segera “ Kata Aris.
Tersangka Jufri tewas saat mengantarkan Barang Bukti Curiannya ke Polres parigi Moutong,ditengah Jalan Jufri mengeluh sakit dada,Anggota polres Parimo mengantarkan yang bersangkutan ke Rumah Sakit Parimo Anutaloko.
Sayangnya,tidak lama tersangka Jufri tiba di rumah sakit,Nyawa Jufri tidak bisa diselamatkan lagi dan menghembuskan Nafas terakhirnya di ruang ICU Rs.Anutaloko Parigi.
Dilansir dari Antara sulteng.com,Tersangka Jufri tewas akibat disebabkan adanya pendarahan di bagian jaringan paru-paru dan selaput otak, akibat benturan keras di punggung dan kepala.
“Ini kesimpulan yang sudah final,” kata AKBP Is Sarifin,selaku Kabid Dokkes Polda Sulteng.***
Reporter : Kamal
Editor : Widjaya








