Palu,portalsulawesi.id- Kegiatan Razia Penegakkan hukum dan Kendaraan bermotor kembali digelar diruas jalan Trans Sulawesi,tepatnya di depan salah satu Perumahan Elit di kelurahan Tondo,kamis (5/10/2017).
Razia kendaraan bermotor yang dilaksanakan Kantor Samsat bekerja Sama dengan Kepolisian daerah Sulawesi tengah bertujuan melakukan Penertiban terhadap Kendaraan bermotor yang meliputi kelengkapan surat surat Kendaraan,perlengkapan Kendaraan bermotor seperti Nomor Plat,Kaca Spion,SIM serta kelengkapan keselamatan Kendaraan lainnya.

Kegiatan Razia Gakkum Ranmor dan Samsat keliling dilaksanakan dengan Melibatkan beberapa Unsur seperti Polisi Militer,Dinas pendapatan daerah (Dispenda) Propinsi Sulteng,SAMSAT Palu,Jasa raharja,Bank Sulteng serta Unsur Kepolisian dari Direktorat lalu Lintas Polda Sulteng.
“ Kami melaksanakan Razia Penegakkan Hukum terhadap kendaraan bermotor baik Roda Dua maupun Roda Empat khususnya yang berdomisili di Sulawesi tengah,kegiatan ini ada dua sesi yakni sesi penegakkan Hukum serta Penertiban Kelengkapan Kendaraan seperti surat surat kendaraan termasuk pajak kendaraan bermotor” Ujar Kepala UPTB Samsat Wilayah I Palu, Agustina Damayanti Pettalolo saat ditemui dilokasi Razia.
Kegiatan Razia Gakkum dan Samsat Keliling sudah memasuki Hari Ketiga dari Enam hari yang direncanakan,memasuki hari ketiga angka pelanggaran lalulintas masih didominasi pelanggaran Surat surat kendaraan khususnya pajak kendaraan.
Hal ini dibenarkan oleh Ka.UPTB Samsat Palu,Agustina.D.Pettalolo kepada Portalsulawesi ,menurutnya pelanggaran lalulintas yang terjaring razia antara Kendaraan Roda Dua dan Roda empat hampir seimbang,kebanyakan Pengendara Kendaraan bermotor memiliki surat Kendaraan yang pajak kendaraannya telah jatuh tempo .

“ Memasuki hari ketiga Razia ini,banyak ditemukan Pemilik Kendaraan tidak Taat pajak, untuk itulah Personil Samsat dan Perbankan serta Dispenda kami libatkan semua “ Jelas Agustina.D.Pettalolo.
Beliau menghimbau kepada pengguna kendaraan Bermotor dalam mengendarai kendaraan bermotor melengkapi diri dengan SIM,STNK,Tanda kelengkapan kendaraan bermotor serta Memakai Helm bagi Pengendara Roda Dua.***
Reporter : HERU








