DONGGALA, portalsulawesi.id – Sejumlah rumah yang dijadikan sebagai tempat penjualan minuman keras ilegal digrebek Subsatgas Polsek Labuan, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Pengggerbekan dilakukan dalam rangka Ops Bina Taruna 2017.
Kasubsatgas Polsek Labuan IPTU Yuswanto, mengatakan rumah – rumah yang disasar antara lain milik AM warga Labuan Toposo, Kecamatan Labuan dan RL warga Labuan Panimba.
“Sebanyak 55 liter miras jenis cap tikus berhasil diamankan dalam giat kali ini,” ungkap Kasubsatgas Polsek Labuan Kamis (28/9/2017).
Sementara itu Kapolres Donggala AKBP Arie Ardian Rishadi, mengatakan Operasi ini akan dioptimalkan guna menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Donggala.
“Semua minuman keras dibawa ke Polsek Labuan yang nantinya akan dimusnahkan,” tambah Kapolres.
Reporter: Widjaja








