Poso, portalsulawesi.id – Tiga orang tertimbun tanah runtuh di lokasi pertambangan illegal di wilayah Kecamatan Loreh Selatan, Kabupaten Poso Sulawesi Tengah. Satu orang tewas atas insiden tersebut.
Korban meninggal dunia atas nama Roy Ibrahim (32). Kapolres Poso AKBP Bogiek Sugiyarto membenarkan peristiwa tersebut.
“Menghimbau agar masyarakat Desa Bekakau, Loreh Selatan tidak Melakukan Aktivitas menambang karena tidak ada ijin atau tambang ilegal jadi siapapun yang terlibat atau tutup mata menerima Retribusi Kami akan tidak lanjuti,” kata Kapolres Minggu (17/9/2017).
Kejadian naas itu tepat pada Jumat 14 September 2017.
Kapolres Poso juga Sabtu 16 September meninjau lokasi di dampingi Kabag Ops Polres Poso AKP Anton H. Muhamad, SH, Kapolsek Lore Selatan Iptu Tonny Malambae, bersama tim inafis Polres Poso, Satu Peleton Sabhara Polres dan Polsek Lore Selatan.
Kegiatan olah TKP tersebut di Hadiri oleh Kades Desa Bakekau Ego Tobo, akan tetapi di lokasi tambang liar tersebut tidak satu pun aktivitas dari para penambang liar.
Tim Inafis Polres Poso melakukan pemasangan Police Line di Area pengelolaan material mas tersebut, Menyita dan Mengamankan semua alat-alat yang di gunakan Penambang untuk Melakukan Aktivitas Penambangan Emas Liar.
Kepala Badan Penganggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Poso Masdian R. Mentiri dihubungi membenarkan kejadian tersebut, akan tetapi pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk memastikan langkah yang akan di tempuh oleh BPBD Poso.
“Nanti kami kabari perkembangannya di sana, saya koordinasi dulu dengan orang lapangan saya di sana,” katata Kepala BPBD Poso di hubungi via telepon.
Source: Widjaja/Afdal








