Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Pakai Dana Desa,Kursus Komputer dengan Dalih Pemberdayaan di Duga Bermasalah

Uang ADD (ist)

PARIGI,portalsulawesi.id– Dengan Dalih melakukan Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa,sebuah Lembaga Pendidikan Keterampilan Khusus Komputer di Kecamatan Ongka Malino Kabupaten Parigi Moutong diduga melakukan sebuah “Rekayasa Anggaran “ sehingga berpotensi merugikan Negara.

Berbekal Proposal dari Lembaga Kursus Aqnicom yang dikelola Sofyan,beberapa Desa di kecamatan Ongka Malino seperti Desa Ongka,Desa Ongka Persatuan,Desa Persatuan sejati,Desa tabolobolo serta Desa Malino bekerja sama melakukan Pelatihan kepada Puluhan warga Desa tersebut .

Alasannya, Pihak Desa dengan Pihak lembaga Kursus sepakat memberikan Pelatihan Kursus Komputer kepada Warga desa dikarenakan dalam Peraturan Penggunaan Dana Desa ada Mata Anggarannya dan Juga tidak Menyalahi Aturan.

“Dalam Peraturan penggunaan Dana Desa ada mata Anggaran untuk pemberdayaan,makanya saya masukkan proposal untuk pelatihan Komputer buat warga Desa tersebut “ Kilah Sofyan ketika dihubungi Via Telepon oleh portalsulawesi.id.

Dari penelusuran Media Ini,setiap Desa yang mengikuti Pelatihan Kursus Komputer tersebut mengirimkan 20-25 orang warga Desanya untuk belajar Aplikasi Exchel.Powerpoin,Microcoft Windows.

Alasannya,Masih banyak aparat Desa yang belum memahami tehnologi berbasis Komputer dan Tehnologi terbarukan dalam melakukan Pelayanan ,sehingga diharapkan setelah mengikuti Pelatihan tersebut para Peserta dapat menerapkan Ilmunya di Desa masing masing.

“Ini sebuah Pemberdayaan agar aparat Desa bisa maksimal melayani Masyarakat,juga diharapkan bisa menjadi bekal dalam mencari kerja “ Ujar Sofyan yang mengaku sebagai Instruktur di Lembaga Kursus Aqnicom.

Akan tetapi kenyataannya,dari Puluhan Peserta Kursus per desa yang di lakukan pelatihan,hanya sekitar 5-6 orang yang mempunyai Jabatan Aparat Desa di Desa yang mereka wakili dalam Pelatihan tersebut, sementara Peserta yang lainnya  adalah Warga Desa biasa yang tidak Punya Pekerjaan tetap.

“Masyarakat bisa mengoprasikan Aplikasi yang kami ajarkan untuk keperluan pelayanan masyarakat,semisal  aparat Desa berhalangan maka warga bisa membuat sendiri Surat yang dibutuhkan semisal surat keterangan apalah nanti kurang di tanda tangan Kades “ Kilah Sofyan saat dikonfirmasi.

Ketika ditanyakan bahwa masyarakat sipil tidak bisa sembarang dan tidak punya wewenang dalam membuat surat semacam itu,Pria yang mengaku mantan wartawan tersebut kelabakan dan mengalihkan pembicaraan.

Patut diduga Kursus Komputer dengan Dalih Pemberdayaan di beberapa Desa di Kecamatan Ongka Malino ini adalah sebuah Konspirasi untuk mengeruk keuntungan dari Penggunaan dana Desa yang nilainya mencapai Puluhan Juta rupiah tersebut.

Sebuah rekaman wawancara yang di miliki portalsulawesi.id  memperkuat dugaan tersebut dan mengungkap Fakta lain dari Kursus Keterampilan Komputer tersebut,yakni sebuah Konspirasi berbagi Uang Fee dari Pembayaran Jasa Kursus yang dilakukan oleh lembaga Kursus Aqnicom tersebut.

Ada bagi bagi Fee berkisar Jutaan Rupiah dari Penganggaran Pelatihan Kursus Komputer tersebut antara Kepala Desa,Sekertaris Desa dengan Pengurus Lembaga Kursus tersebut,konon nilainya mencapai Rp 9 Jutaan sampai Rp 15 Jutaaan persatu Desa.

Bahkan, Sofyan, menyebutkan bahwa semua warga desa yang mengikuti kegiatan pelatihan komputer dari pihaknya, bakal mendapatkan sertifikat dari Disnakertrans dan Disdik Parimo

Pihak Pemda Parigi Moutong melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Yakni Kabid Pemerintah Desa ,Ervian mengatakan tidak pernah di koordinasikan terkait hal Pelatihan Kursus Komputer tersebut,menurutnya salah seorang Anggota Dewan memang pernah berkonsultasi terkait rencana Pelatihan Pemberdayaan masyarakat tersebut.

 “Saya memang pernah dihubungi Sumitro menanyakan soal program pemberdayaan itu. Namun, hal itu hanya sekedar pertanyaan, dan sy menjelaskan soal itu di luar tugas kedinasan di BPMD”, jelas Ervian.

Sekedar diketahui,Lembaga Kursus Aqnicom di Parigi salah satu Pendirinya adalah Sumitro,salah seorang Anggota DPRD Parimo dari Partai PDI-P ,Sementara Pengelola Lembaga yang juga INstruktur  tersebut adalah Sofyan yang merupakan Adik kandung Soemitro .***

Reporter :K a m a l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *