Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Kasat Terlibat Narkoba, Ini Kata Kapolres Touna

Ampana, portalsulawesi.id – Kapolres Touna AKBP Bagus Setiono mengaku tidak akan melindungi dua anggotanya yang terlibat dalam kasus Narkoba. Kini dua anggotanya itu sudah menjalani peroses hukum di BNNP Sulteng di Palu.

“Bersama BNNK Touna, berkomitmen memberantas Narkoba di daerah ini,” kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Touna Jumat (15/7/2017).

Ia mengungkapkan hal itu dibuktikan dengan adanya penangkapan terhadap pelaku pengedar sabu berinsial (IR), dan barang bukti sebanyak 16 paket pada tanggal 5 Juni 2017 lalu.

Kapolres menjelaskan, terkait kasus narkoba yang diduga melibatkan dua oknum oknum Polisi Polres Touna, berinisial SB dan SH mereka masih dalam proses hukum BNNP Sulteng.

“Tanpa pandang bulu untuk memberikan sangsi kepada setiap oknum anggota yang bersalah, sesuai undang-undang yang berlaku dengan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Prosesnya, sementara berjalan di BNNP Sulteng, terkait anggotanya yang terlibat menunggu putusan pidana pengadilan. “Setelah itu proses disiplin dan kode etik,” ucapnya.

Ia mengatakan pemberantasan Narkoba bukan hanya tugas Polisi dan BNN, tetapi juga tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat.

“Program dan kebijakan Presiden RI, termasuk Kapolri, BNN dan Kapolda serta Kapolres,” jelasnya.

Sementara Kepala BNNK Touna, Djohansyah Rahman pada kesempatan itu memberi apresiasi kepada Kapolres dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

“Ini menunjukan komitmen Kapolres untuk mendukung pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya secara bersama,” ucap dia.

Reporter: Budi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *