Banggai, portalsulawesi.id – Sejumlah pemuda diamankan Polsek Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Mereka diamankan saat sedang asik pesta minuman keras (miras) di Desa Sentral Timur, Kecamatan Toili Sabtu (1/7/2017) sekira pukul 17.00 WITa.
Kapolsek Toili Iptu Akhwan B Suro, mengatakan, Awalnya, Bhabinkamtibmas Desa Sentral Sari menerima pengaduan dari masyarakat, adanya sekelompok pemuda sedang mengkonsumsi miras dan berbuat onar.
Kemudian, Kapolsek memerintahkan sejumlah personil yang tengah melakukan pengamanan di objek wisata pantai Minahaki langsung menuju lokasi kejadian di Desa Sentral Timur.
“Kami langsung melakukan pembinaan, dan menginterogasi sekelompok pemuda itu dari mana mendapatkan miras,” ungkap kapolsek.
Setelah itu, lanjut Kapolsek, personil menuju sebuah kios yang diduga masih menjual miras. Alhasil, 21 kantong plastik berjumlah 5 liter, 16 botol miras jenis Napoli, 6 botol jenis Martin, 8 botol bir hitam dan 6 botol bir putih.
“Barang bukti dan pemiliknya langsung dibawah ke Mapolsek Toili. Untuk pemilik miras diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan. Kalau masih berbuat lagi, maka akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Toili.
Reporter: Hpb/Afdal








