Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Pelaku Ilegal Fishing Dibekuk Polisi Bungku

Foto: Humas Polres Morowali

Morut, portalsulawesi.id – Polsek Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah mengamankan tiga pelaku illegal fishing di laut wilayah setempat. Tiga pelaku ditangkap saat sedang menjalankan aksinya menggunakan bom ikan.

Kejadian tepat di Desa Ueruru, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bungku Utara IPDA Lasida.

“Pelaku inisial A (31), S alias B (36) dan Mahmud (39), semua warga Morut,” kata Kapolsek Bungku (19/5/2017).

Penangkapan dilakukan 18 Mei 2017. Polisi mengamankan barang bukti yang berhasil disita, yaitu dua buah perahu bersama mesinnya.

Ikan hasil bom, Benang sebagai sumbu bom, machis kayu yang digunakan sebagai bahan peledak.

Penangkapan bermula ketika anggota Polisi menyampaikan kepada Kapolsek Bungku Utara melalui telpon ada nelayan sedang menangkap ikan degan menggunakan bom.

Kapolsek bersama Lima orang anggota menuju lokasi, di tkp terpantau ada nelayan yang dimaksud, Kapolsek bersama anggota mendekat. Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Morowali.

Reporter: *Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *