Parigi,portalsulawesi.id- Kepolisian Resort Parimo Menggelar Operasi Patuh Tinombala 2017,Operasi yang di laksanakan Rutin serempak di seluruh Wilayah Polda Sulteng ini bertujuan untuk melakukan Penertiban dan Penindakan Penggunaan Kendaraan Bermotor untuk mematuhi semua Perundang undangan berlalu lintas Yang berlaku.
Dihari Kesebelas sejak digelar Operasi Patuh Tinombala 2017 di Wilayah Hukum Polres Parimo telah menjaring Puluhan Kendaraan Bermotor yang terbukti melakukan Pelanggaran Peraturan berlalu lintas, kendaraan yang paling mendominasi adalah Kendaraan roda Dua yang dikendaraai Anak Usia Sekolah.
Operasi Patuh Tinombala 2017di hari Jumad (19/5),Pihak Polres Parimo menggelar Kegiatan Penegakkan Hukum terhadap Pengguna Kendaraan Bermotor di Tugu Alun Alun Kota Parigi, tepat di Perempatan Kantor Bupati Parigi Moutong.
Dalam Operasi kali ini Pihak Satuan Lalulintas Polres Parimo banyak melakukan Penindakkan Pelanggaran Kendaraan Bermotor yang tidak memiliki Kelengkapan Surat Kendaraan bermotor, Tidak memiliki Kelengkapan Kendaraan bermotor berupa Kaca Spion dan tidak Memiliki Plat Nomor serta Memakai Knalpot Modifikasi (Bogart).
Bahkan Sejumlah Kendaraan Dinas ikut terjaring tampak di modifikasi dan tidak memiliki Alat kelengkapan seperti Kaca Spion dan Kelengkapan lain,parahnya kendaraan Dinas tersebut dikendarai oleh anak sekolah .

KBO Lantas Polres Parimo,Ipda Zulkufran ketika ditemui disela sela Kegiatan Operasi Patuh Tinombala menjelaskan Fihaknya terbanyak melakukan Penindakkan Pelanggar Lalulintas Anak Usia Sekolah,bahkan tidak jarang ditemukan Pelanggar Lalu lintas Aparat Sipil Negara (ASN) yang tidak melengkapi kendaraan Bermotornya dengan STNK dan Surat Izin Mengendara (SIM).
“Terbanyak Pelajar Terjaring dalam Operasi Patuh Tinombala 2017 ini,mayoritas Pelanggarannya adalah tidak memiliki SIM,kendaraannya dimodifikasi ,tidak memakai Helm SNI serta menggunakan Kendaraan Dinas milik orang Tuanya ke sekolah “ Jelas Perwira Pertama satu Balak tersebut Kepada Portalsulawesi.
Sementara Kasat lantas Polres Parimo IPTU.M.Abdhi Hendriyatna ,SIK dikonfirmasi Portalsulawesi menjelaskan bahwa sampai Hari Ke sebelas dari Empat belas hari yang direncanakan untuk Operasi Patuh Tinombala 2017, pihaknya telah Mengeluarkan 246 Buah surat Tilang.

“Sampai hari ke sebelas Operasi Patuh Tinombala 2017,di wilayah Hukum Polres Parimo telah mengeluarkan 246 Lembar Surat Tilang dengan di dominasi Oleh Kendaraan Roda Dua,Pelanggaran yang terjaring kebanyakan Tidak memakai Helem standar SNI,Belum memiliki SIM “ Urai Kasat Lantas parimo Melalui Pesan Singkatnya.***
Reporter : K A M A L








