Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Mulut Dibekap, Korban Lapor Polisi, Pelaku Ditangkap

Ilustrasi tempo

Palu, portalsulawesi.id – Seorang warga Kota Palu inisial NM (wanita) dibekap mulutnya oleh pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas). Kejadian itu terjadi di rumah NM jalan S. Parman Palu, Sulawesi Tengah.

Peristiwa tersebut diketahui pertama oleh ibu korban inisial IL, saat itu dia pulang dari luar untuk suatu urusan, tiba di rumah, anaknya NM menangis dan memeluk dia.

Lantas ibunya menanyakan apa yang telah terjadi, korban NM mengatakan bahwa dia telah mengalami musibah pencurian dengan kekerasan. Tangan NM juga di ikat menggunakan tali.

Adapun barang yang digasak pencuri itu 1 unit Laptop acer 14 Inch warna Silver, 1 HP Samsung Galaxy Grand Prime warna putih, dan uang tunai sekitar RP. 700.000. Kerugian ditaksir mencapai 8juta 200 ribu rupiah.

Atas kejadian itu korban dan keluarga melapor ke Polres Kota Palu berdasarkan LP-B / 756 / IV / 2017 / Sulteng / Resor Palu tanggal 11 April 2017.

Atas laporan tersebut jajara Polres Palu langsung memburu pelaku. Pelaku inisial FK akhirnya berhasil dibekuk polisi. Saat ini pelaku FK sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Palu.

Kapolres Palu AKBP Christ R. Pusung , mengharapkan kepada seluruh masyarakat kota Palu agar tidak mecoba-coba menjadi pelaku tindak pidana apapun.

Beliau juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat di kota Palu agar ikut berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam membrantas pelaku-pelaku kejahatan yang ada di kota Palu.

“Bagi orangtua juga dihimbau agar mengawasi dan membina anak-anaknya dengan baik agar tidak terjerumus dalam hal-hal negative/ perilaku yang menyimpang yang dapat mengakibatkan akan berurusan dengan kepolisian,” katanya Rabu (3/5/2017).

Source: Humas Polres/Tim Portal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *