PALU ,portalsulawesi.id – Kondisi inflasi yang terjadi di Kota Palu pada April 2017 sebesar 0,46 persen, Hal ini disebabkan adanya kontribusi biaya pengeluaran pada pembayaran tarif listrik sebesar 0,30 persen, disusul kenaikan harga ikan cakalang sebesar 0,11 persen dan kenaikan harga seng sebesar 0,08 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Faizal Anwar mengatakan bahwa kenaikan inflasi pada April 2017 bukan lagi dipicu oleh kenaikan harga pada kelompok bahan makanan tetapi justru disebabkan oleh kenaikan pada tarif listrik.
Wahyu Kabid Neraca dan statistik BPS Sulteng menjelaskan kenaikan inflasi sebesar 0,46 persen ini dipicu oleh kenaikan tarif listrik yang secara bertahap pemerintah melakukan penyesuaian tarif berkenaan dengan dicabutnya subsidi listrik untuk rumah tangga pengguna 900 watt.
Dan inilah alasannya kenapa tarif listrik menjadi pemicu utama inflasi di Kota Palu.
“Sehingga inflasi di palu sebesar 0,46 persen justru dipicu oleh kenaikan tarif listrik,” jelas Wahyu mendampingi Kepala BPS Sulteng diacara press release data strategis BPS Provinsi Sulawesi Tengah, yang berlangsung Selasa (2/5/2017), bertempat di Aula kantor BPS Sulteng.
Dalam paparannya Wahyu menyebutkan kenaikan inflasi 0,46 persen di Kota Palu yang terjadi pada April 2017, justru lebih tinggi dari kenaikan inflasi secara nasional.
Jika dilihat secara periodik, step by step pemerintah melakukan penyesuaian tarif listrik. Jadi komoditas tarif listrik sejak 4 bulan berturut- turut menyumbangkan inflasi baik secara nasional maupun di kota palu. “ Tekanan kenaikan pada tarif listrik menjadi pemicu utama inflasi di Kota Palu,” tekannya.
Terkait pertumbuhan inflasi di kota Palu, selama 3 tahun berturut-turut terhitung dari tahun 2015,2016 dan 2017 Kota Palu ternyata Mengalami inflasi.
Diperkirakan pada Mei 2017 ini, Tekanan inflasi di kota Palu akan lebih tinggi sebab pada kondisi itu kita menghadapi bulan suci ramadhan. “ Namun saya harapkan tim inflasi bisa bekerja maksimal untuk mengendalikan inflasi terutama pengedalian harga pada kelompok bahan makanan.
Terkecuali tarif listrik, itu masalah nasional dan tidak bisa diintervensi oleh tim pengendali inflasi,” urainya.***
Reporter /Editor : N I L A W A T I








