Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Gunakan Narkoba, Pria 39 Tahun di Donggala Ditangkap

foto ilustrasi

Donggala, portalsulawesi.id Seorang pria usia 39 tahun warga Donggala kota ditangkap Unit Satuan Reserse Narkoba (Sarenarkoba) Polres Donggala lantaran terlibat penggunaan barang haram narkoba. Pria itu dibekuk di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Banawa.

“Tersangka inisial T ditangkap di rumahnya berserta barang bukti,” kata Kapolres Guntur Harditryanto melalui realis pers (21/4/2017).

Ia menjelaskan dalam penangkapan itu Unit Satresnarkoba berhasil amankan Empat paket Narkotika yang diduga jenis sabu-sabu, alat hisap sabu, Lima buah korek api gas dan Satu unit handphone.

“Setelah mendapatkan barang bukti tersebut, tersangka bersama barang bukti di amankan oleh Satresnarkoba ke Polres Donggala guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” jelas dia.

Reporter: tim portalsulawesi.id

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *