Bangkep , portalsulawesi.id– Dua Desa di Kecamatan Bulagi Utara Kabupaten Banggai Kepulauan Menuai Sorotan Publik, Pasalnya Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa Tahun 2016 Sebagian Besar Raib.
Informasi yang diperoleh Media ini, Dana yang diperuntukkan untuk pembangunan Desa tersebut sengaja dipinjam kedua Oknum berbeda Desa tersebut,mereka adalah EK dan AN yang bertugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Desa Bangunemo dan Mandok.
Modus yang di Pakai Plt kades Mandok dan Bangunemo adalah dengan meminjam Uang Kepada bendahara Desa dengan Janji dikembalikan dalam waktu secepat mungkin, Bendahara desapun Atas Dasar Kepercayaan tidak membuatkan Kuitansi sebagai Tanda Terima.
“Uang Dana Desa itu dipinjam Rp.150 Juta dengan Janji diganti paling lambat 3 Hari,Karena percaya maka Bendahara Memberi Pinjaman,karena itu Bendahara Tidak membuatkan Kuitansi karena Janji sehari dua hari dikembalikan,nyatanya sampai selesai menjabat Dua Plt kades ini tidak mengganti,bahkan keduanya menghilang entah Kemana sekarang ” Ujar Sumber yang minta Identitasnya jangan dipublikasikan.
Ditemui Terpisah kapolsek bulagi Ipda Jamin Dukalang yang di konfirmasi media ini terkait apakah sudah ada laporan masyarakat desa bangunemo dan mandok tentang dana desa yang raib itu, kapolsek mengatakan sebelumnya sudah pernah di datangi ketua BPD desa bangunemo hanya sebatas konsultasi tentang dana desa yang di pinjam oknum EK dan AN belum membuat Laporan Resmi.
Parahnya lagi oknum kades mandok Ek ada pekerjaan jalan kantong produksi di desa mandok tahun 2016 sebesar Rp 200jt tdk di laksanakan namun dana nya telah di cairkan.
Hingga Berita ini dipublikasikan,saat ini belum ada tindakan yang di ambil baik itu pihak Kecamatan Bulagi Utara , Kepolisian dan Inspektorat untuk menindak lanjuti Polemik ADD/DD dikedua Desa tersebut atau pun mencari keberadaan Dua mantan Plt kades tersebut. ***
Reporter : Marson Kasio








