Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

2 Pelaku Pemerkosaan di Banggai Laut ditangkap

Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Itimewa)

Bangkep, Portalsulwesi.com – Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) mengamankan dan menahan dua Pemuda diduga pelaku pemerkosaan yang terjadi di Kabupaten Banggai Laut (Balut).

Kapolres Bangkep AKBP Heru Pramukarno, melalui Kasat Reskrim Polres Bangkep temui mengatakan, membenarkan pihaknya telah pelaku pemerkosaan.

“Tersangka inisial AL (15) dan SM (17), kita amankan beserta barang bukti pakaian milik Bunga (6) (nama samaran korban),” kata Kapolres (4/04/2017).

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Minggu malam 2 April 2017 tepatnya pada pukul 01.00 dini hari di rumah korban Balut.

Korban ditemukan oleh petugas SPBU Pertamina Balut dalam keadaan lemah tak berdaya, diduga akibat perilaku bejat dua orang Pemuda AL dan SM.

Menurut keterangan Polisi Minggu malam lalu suasana rumah korban dalam keadaan sepi akibat pemadaman listrik.

Saat itu, masuklah Al dan SM dirumah korban dengan niat ingin mencuri, akan tetapi setelah pelaku masuk disalah satu kamar yang diketahui milik Bunga dan mendapati Bunga sedang tidur dan langsung membawa keluar rumah.

Ibu korban yang bangun untuk melihat anak gadisnya berteriak karena didapati di tempat tidur anaknya sudah tidak ada.

Selang beberapa menit saja oleh warga dan Securiti tersebut sudah mendapatkan Bunga yang diketahui masih siswi kelas 1 SD itu sudah lemah akibat perilaku tak senonoh AL dan SM.

Akibat dari perbuatan itu, AL dan SM dikenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Reporter : Marson Kasio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *