Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Dilaporkan Ke Polda : Suami minta “Jatah “ ke Istri dengan Todongan Parang

ilustrasi KDRT (web screenshoot/ist)

Palu. portalsulawesi.id –Ada ada saja Kelakuan Arifudin alias Aco (32),Lelaki warga Desa marana Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala yang dilaporkan Istri Sirinya ke Polda Sulteng.

Pasalnya,Setiap meminta “Jatah “ untuk memenuhi kebutuhan Biologisnya, sang Istri yang di nikahi dibawah tangan ini dikalungi Parang dan mengalami kekerasan Phiskis.

Kejadian yang telah berulang kali dilaporkan Ke Pihak Polsek Sindue di Toaya ini tidak mendapat respon yang berkelanjutan dari fihak Polsek dengan Alasan merupakan Tindak Pidana Ringan, Upaya Negosiasi dan Mediasi selalu dilanggar oleh Arifudin selaku suami Samsiah (30).

Oleh Karena itu,Samsiah yang berprofesi sebagai Bidan Desa PTT ini didampingi Kerabatnya melaporkan kasus Pengancaman dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Piket SPK Polda Sulteng, Laporannya diterima dengan terbitnya Laporan Polisi  Bernomor:LP/519/3/2017/SPKT,Polda sulteng .

Menurut Samsiah,dirinya sering mengalami kekerasan dalam Rumah Tangga seperti penganiayaan dan kekerasan Phiskis,padahal saat ini dirinya sedang memiliki anak Balita hasil pernikahannya dengan Pelaku.

“Pangkal Paha saya sering di injak injak kalau aco lagi emosi,begitu juga kalau dia ada maunya yang tidak dituruti parang di tempelnya dileherku dan di ancam di gorok” curhat samsiah sedih.

Pernyataan ibu beranak Balita ini dikuatkan paman Korban,Gazali dan Jamas yang datang berkunjung ke kantor redaksi portalsulawesi.id, menurut mereka kekerasan yang dilakukan Arifudin sudah di ambang Batas sehingga keluarga turun tangan melaporkan kasus ini Ke Polisi.

“ Sikap dan Prilaku Arifudin alias Aco selaku Suami diluar kewajaran,sudah mengancam nyawa Keponakan Kami, bahkan sikapnya menjadi jadi karena pihak Polsek Sindue seakan tidak berdaya menghadapi Aco “ Sesal Gazali selaku Paman Korban.***

Reporter : Widjaya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *