Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Lagi, Di Duga Selewengkan ADD,Mantan Kades Di Polisikan

Hasil Scan LPJ Kades Sejatera 2015 yang diduga Palsu, salah satu Bukti yang dilampirkan masyarakat Desa Sejatera ketika Melapor di Polres Sigi (Foto : Rizal)

Sigi, portalsulawesi.id – Sejumlah Masyarakat Desa Sejatera Kecamatan Palolo secara Resmi melaporkan Mantan Kepala Desanya Ke Penegak Hukum, hal ini terkait erat dengan Dugaan Penyelewengan Dana Honorium Lembaga Adat Dan Karang Taruna di Desa yang pernah di pimpinnya.

Herman Saroengoe SE dilaporkan Masyarakatnya dikarenakan ditemukannya dugaan pertanggung jawaban Fiktif yang dilakukan yang bersangkutan ketika menjabat sebagai Kepala desa Tahun 2015, sehingga kejenuhan masyarakat tersebut dilampiaskan dengan Melapor Kepihak Polres Sigi Rabu (15/3).

Salah satu warga desa Sejahtera mengatakan, sejak masa jabatan Herman menjadi kepala desa Sejahtera pada tahun 2015 kemarin, itu sangat banyak pelanggaran yang dilakukannya. Terutama pemalsuan tanda tangan salah satu lembaga adat penyelewengan dana honorarium lembaga adat. Ungkapnya kepada media ini usai melapor di Mako Polres Sigi didampingi sejumlah masyarakat.

Selain itu kata Daud kepala desa Sejahtera juga merekayasa materai 6000 dengan cara menscan yang dimasukan dalam kwitansi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) keuangan ADD tahun 2015.

Kemudian ditahun 2015 juga kepala desa telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) pengurusan sertifikat tanah melalui program prona dengan hasil dana terkumpul sebanyak Rp. 35 juta

“Sehingga kami selaku masyarakat desa Sejahtera merasa dirugikan oleh mantan kepala desa Sejahtera yang sudah menyalah gunakan  wewenang dan jabatannya.”

Olehnya itu kami dari masyarakat Sejahtera mengharapkan kepada Kapolres Sigi untuk segera menindaklanjuti kasus yang dilakukan Herman. Harapnya.

REPORTER : RIZAL / NGATA SULTENG 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *