Palu, portalsulawesi.id – Marak Kembalinya Praktek Penawaran dan Ajakan kepada Masyarakat terkait Pelunasan Utang tertunggak oleh Pihak yang mengatas Namakan UN Swissindo Word Trust International Orbit di Sulawesi Tengah membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah menggelar Jumpa Wartawan , Dengan Menggandeng Bank Indonesia Perwakilan Sulteng serta Kepolisian Daerah Sulawesi tengah Bidang Reserse Kriminal Khusus Sub Direktorat Ekonomi Khusus.
Dalam Diskusi yang dilaksanakan di salah satu Café , Kepala OJK Moh.Syukri A Yunus menjelaskan modus yang dilakukan Perusahaan yang menjanjikan Pelunasan Kredit dan ajakn untuk tidak membayar Utang Ke Bank Bank,Perusahaan Pembiayaan serta jasa Keuangan lainnya dengan berbagai tipu daya.
Umumnya,Lembaga yang mengklaim bisa memberikan Solusi atas Kredit macet ini selalu mengiming imingi para Korbannya dengan cara Mengatas Namakan Negara dengan berdasar Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945,meyakinkan para Kreditur bermasalah dengan Jaminan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang nilainya Trilyunan rupiah.
Para Korban Di iming imingi Pelunasan Hutang secara menyeluruh dengan hanya bergabung menjadi Anggota Lembaga tersebut, untuk menjadi Anggota diwajibkan membayar sejumlah Uang sebagai Prasyarat dengan Janji akan terlindungi dan terproteksi dari Dampak Kredit macet seperti kehilangan Kepemilikan Anggunan maupun Penyitaan dari Pihak Pembiayaan.
“ Saat ini telah 11 Lembaga jasa Keuangan yang melaporkan kalau debiturnya menolak melaksanakan kewajibannya membayar Utang Kreditnya, hal ini membuat persoalan serius dan cenderung mengarah ke perbuatan Melawan Hukum “ Ujar Kepala OJK Sulawesi tengah Moh.Syukri A Yunus dihadapan awak Media.
Turut Hadir dalam temu Wartawan tersebut, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah Miyono , Kepala Sub Dit Eksus Krimsus Polda Sulteng AKBP Idham Mahdi serta beberapa Elemen Organisasi Kepemudaan Di Kota Palu.
Reporter : H e r u








