Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Coba Lari,Jambret Di “DOR” Polisi

Jeri Gusti alias Titi (28),Jambret Yang terkapar di Dor Petugas karena Mau Melarikan Diri (Foto : Arsip M.S)

TOLITOLI, portalsulawesi.id – Buru Sergap (Buser) Satreskrim, Polres Tolitoli, terpaksa menghadiahi timah panas kepada salah satu pelaku jambert bernama Jeri Gusti alias Titi (28) saat mencoba melarikan diri dari kejaran aparat.

Jeri Gusti dibekuk bersama dua rekannya usai beraksi di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Veteran V dan Jalan Dapalak, Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah pada Senin, 27 Februari 2017 sekitar pukul 09.00 wita.

Kasubag Humas Polres Tolitoli, Iptu S Kinsale menjelaskan, berdasarkan laporan dari dua orang korban jambret itu, pihaknya langsung melakukan pergerakan di lapangan.

Dia menambahkan, tak kurang dari dua jam lamanya dari hasil penyilidikan, dilakukan pembuntutan terhadap jenis kendaraan roda dua yang digunakan oleh pelaku berdasarkan dari keterangan korban. Terlihat motor yang digunakan pelaku menuju sebuah counter, menggunakn motor jupiter yang dikendarai oleh Muhammad Rifandi (18).

Dari hasil penangkapan, polisi menyita 1 buah handphone Iphone 5 warna krem. Rifandi mengaku bahwa Handphone merk Iphone tersebut dibelinya dari pelaku Jery yang sehari-harinya berprofesi sebagai buruh bangunan.

“Dari keterangan Muhammad Rifandi, saya bersama Kanit Buser Aiptu Sutiman, dan satu anggotanya mencari keberadaan Jery Gusti dan menemukan pelaku di sebuah warnet di Jalan Tadulako satu Kelurahan Panasakaan, Kecamatan Baolan, dan pelaku langsung kami bekuk,” ujar Kasubag Humas Polres Tolitoli, Iptu S Kinsale ketika dihubungi portalsulawesi.id.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada tim penyelidik, bahwa tas tersebut dibuang pelaku di kawasan belakang stadion nopi, namun sekitar lima belas menit setelah dilakukan pencarian tas hasil jambret, namun tidak ditemukan tas tersebut.

Selanjutnya kembali mencari barang bukti tas lainnya di tempat pembuangan sampah di kawasan Kabinuang Kelurahan Baru, saat mencari tas yang dibuang pelaku Jerry.

“Pelaku coba melarikan diri, terpaksa kami menembak pelaku pada bagian betis sebelah kiri dan tersangka langsung kami bawa ke RSU Mokopido Tolitoli untuk mendapatkan perawatan secara intensif dari tim perawat setempat,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan dan keterangan pelaku, bahwa pelaku tidak sendirian dalam melakukan aksinya, namun dibantu dua pelaku lainnya bernama Wahyudin alias Udin (26) warga jalan HL Waani Kelurahan Baru, dan Roy Simbogolo warga Tadulako III Kelurahan Panasakan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di kediamannya masing-masing.

Dari pengakuannya tersangka Jery Gusti mengakui sejak awal tahun 2016, sampai dengan saat ini, sebanyak 20 kasus jambret yang pelaku lakukan termasuk 2 kasus jambret yang terjadi pada hari Senin, 27 Februari 2017. Dan dari 20 kasus jambret tersebut, ada tiga kasus jambret yang dilakukan bersama-sama dengan Wahyudin, bahwa dalam melakukan kasus jambret pelaku Jery Gusti kebanyakan meminjam sepeda motor milik teman di warnet sehingga setiap melakukan kejahatan jambret, pelaku selalu berganti sepeda motor.

Ketiga pelaku saat ini meringkuk di sel tahanan Mapolres Tolitoli, dan meyakini tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

Reporter : Mohammad S

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *