Donggala.Portal Sulawesi.com -Dalam Rangka mensukseskan program swasembada Pangan yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Pusat,Pemda Donggala melalui Dinas Pekerjaan Umum mengalokasikan cukup banyak Anggaran untuk membangun sarana dan prasarana pendukung Pertanian,Salah satunya adalah Jaringan Irigasi.
Dari sekian banyak jaringan Irigasi yang dibangun Pemerintah Kabupaten Donggala,Jaringan irigasi Desa Bonemarawa mendapat Kucuran Dana pembangunan sebesar Rp.3.910.000.000 yang bersumber dari alokasi Dana DAK Afirmasi Tahun 2016,pekerjaan pembangunan jaringan Irigasi Desa Bonemarawa Kecamatan Rio pakava merupakan sebuah pengharapan dari para petani pengolah lahan persawahan di daerah yang bersebelahan langsung dengan Propinsi Sulawesi barat tersebut.
Pekerjaan Jaringan Irigasi yang dimenangkan oleh PT Herto Persada Sakti dengan Masa Kerja 120 Hari Kalender sampai batas waktu yang ditentukan oleh Kontrak tidak mampu diselesaikan dengan Baik,Pihak Kontraktor Gagal menyelesaikan Progres pekerjaan sesuai limit waktu yang mengakibatkan diputusnya Kontrak kerja bernomor 600.02-01.01/Kont/PEM.JI.DAK AFIRMATIF/VIII/2016 tersebut.
Pantauan Media Ini dilapangan,banyaknya Item Pekerjaan yang terkesan dikerjakan secara serampangan oleh pihak rekanan pemenang tender,hal ini bias dilihat dari mutu pekerjaan dibeberapa titik yang telah diselesaikan oleh Kontraktor. Salah satu Contoh adalah pemasangan batu Mortar dinding Saluran Irigasi yang terlihat Rapuh,bahkan ditemui beberapa titik saluran Irigasi sudah retak bahkan Jebol.

Demikian Pula dengan Lantai Saluran yang sudah sebahagian dikerjakan oleh pelaksana,tampak jelas ketebalan lantai hanya kisaran 15-20 CM dari ketebalan 30 CM dari yang di isyaratkan,demikian pula Tinggi pasangan Batu di Saluran Irigasi yang berada tidak jauh dari Ujung saluran Pembagi terkesan dikurangi dari Volume yang di perintahkan dalam Gambar Perencanaan,ketinggian Mortar Jaringan Irigasi setelah lantai Adalah 70 CM,akan tetapi kenyataannya hanya 55-60 CM.
Menurut Gunawan , PPTK Di dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Donggala saat dikonfirmasi mengatakan Fihaknya telah melakukan tindakan terkait Pekerjaan Jaringan Irigasi Di Desa Bonemarawa berupa Putus Kontrak ,pihak Dinas hanya membayar sesuai Progres Capaian pekerjaan sesuai hasil pemeriksaan Tim terkait.
“Pekerjaan di Bonemarawa Sudah Diputus Kontraknya,dan Pastinya PT Herto Persada Sakti akan kami Black List,lagian kami hanya membayar 60 persen dari Total Anggaran Kontrak “ jelas Gunawan selaku PPTK tahun 2016 di Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Donggala.
Hal yang Sama disampaikan Kepala Bidang Sumber Daya Air Syarif ketika dikonfirmasi di Ruang kerjanya (10/01/2017)lalu mendampingi Gunawan ,menurutnya Fihak Dinas telah berkali kali melayangkan Surat Peringatan (SP) kepada Rekanan untuk pekerjaan Jaringan Irigasi Bonemarawa akan tetapi pihak Kontraktor seakan akan keras kepala.
Salah Seorang tokoh Masyarakat Bonemarawa, Nujir saat ditemui di kediamannya mengatakan bahwa dengan terputusnya Kontrak Pekerjaan irigasi Bonemarawa sebagian besar Petani di Bonemarawa bisa terkena Dampak.
” Bisa gagal Panen kalau begini hasil kerja irigasinya,sia sia Anggaran dikucurkan,kami petani yang jadi korban ” Paparnya Lesu.
Redaktur : S y a h r u l








