Donggala,Portal sulawesi.Com
Tempat pembuangan Akhir (TPA) kota Donggala di kabonga akhir akhir ini sering ditemukan limbah yang diduga kuat berasal dari limbah Medis,limbah yang dapat dikategorikan beracun ini tampak berserakkan di sela sela tumpukan sampah rumah tangga lainnya.
Sampah Medis yang diduga berasal dari beberapa tempat pelayanan kesehatan masyarakat serta Rumah sakit Kabelota menjadi sebuah problema tersendiri bagi presepsi kota Donggala sebagai kota yang pernah dianugerahi adipura,pasalnya Limbah yang biasa di istilahkan limbah B3 tersebut ada pula dimanfaatkan warga sekitar TPA yang berprofesi sebagai pemulung untuk didaur ulang.
Menanggapi hal tersebut diatas,kepala Rumah sakit Kabelota Dr.G .Amriani Lapase saat dikonfirmasi media ini mengelak jika Limbah Medis di Tempat Pembuangan Akhir Di Kabonga merupakan sampah medis dari rumah sakit yang dia pimpin,bahkan beliau mensinyalir banyak klinik atau praktek kesehatan yang membuang limbah medisnya sembarang tempat.
“Kami punya instalasi penanganan sampah medis yang baik,ada Incinerator dan tenaga pengelolanya disana,kami cukup selektif dan hati hati dalam menangani sampah Medis tersebut,mungkin sampah yang berada di TPA Kabonga itu dari limbah dari klinik praktek disekitar kota Donggala ini “kilahnya melalui saluran telepon .
Penelusuran Media ini berbanding terbalik dengan keterangan Kepala Rumah sakit kabelota tersebut,dari Fakta lapangan yang berhasil di dokumentasikan limbah medis yang berserakkan di lokasi TPA Kabonga identik dengan Limbah Medis yang ada disekitar penampungan Sampah di Rumah sakit Kabelota tepatnya disamping mesin pembakar sampah atau Incinerator Rumah sakit.
Dari sumber yang enggan namanya dimediakan mengatakan bahwa kemungkinan Limbah medis yang ditemukan wartawan di TPA Kabonga adalah limbah Rumah Sakit Kabelota,modus yang dipakai adalah dengan mengatur jadwal pengangkutan Limbah Medis untuk dimuat kendaraan tertentu pada pagi Hari,sehingga pada siang dan sore hari limbah yang berasal dari Kota Donggala dan sekitarnya dipakai menimbun limbah medis tersebut sehingga kecil kemungkinan praktek Buang limbah medis sembarang akan terbongkar.
Badan lingkungan Hidup Daerah Donggala saat ditemui sejumlah media mengaku terkejut dengan fakta yang ditemukan wartawan terkait limbah klinis atau limbah medis ,melalui sekertaris BLHD Donggala yang di dampingi Kasi Amdal mengatakan fihaknya akan melakukan klarifikasi dan investigasi terkait hal tersebut,mengingat persoalan limbah medis merupakan persoalan serius khususnya terkait isu lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar TPA.
“terkait dengan limbah medis,kami punya beberapa ketentuan tindakan termasuk pembinaan pembinaan,puskesmas juga kami deteksi menghasilkan limbah medis tetapi kemana dibuang limbah tersebut haruslah jelas dan wajib mengikuti aturan yang ada terkait Standar pengolahan limbah klinis,saat ini juga kami lagi menyusun struktur terkait pengolahan sampah,apakah tetap menjadi tanggung jawab Dinas PU ataukah kami di BLHD yang tangani “ ujar Sekertaris BLHD.
“Saya selaku orang kesehatan dan kepala seksi Amdal kaget mengetahui ada limbah medis dibuang di TPA Kabonga,selama ini kami fikir dikelola lewat Incinerator,ini menjadi catatan serius kami “ tegas Safrudin saat mendampingi menemui sejumlah wartawan di aula BLHD Donggala.
Pemilahan sampah / limbah medis berdasarkan kategori. Perhatikan perbedaan warna wadah.
Pada umumnya 10 – 15% limbah yang dihasilkan oleh sarana pelayan kesehatan, adalah limbah medis. Limbah medis kebanyakan sudah terkontaminasi oleh bakteri, virus, racun dan bahan radioaktif yang berbahaya bagi manusia dan makhluk lain di sekitar lingkungannya. Jadi limbah medis dapat dikategorikan sebagai limbah infeksius dan masuk pada klasifikasi limbah bahan berbahaya dan beracun. Untuk mencegah terjadinya dampak negatif limbah medis tersebut terhadap masyarakat atau lingkungan, maka perlu dilakukan pengelolaan secara khusus.(Heru)







