Hingga masa pendaftaran calon tuan rumah PON XXII ditutup bulan Juli lalu, ternyata hanya dua Propinsi yang mengembalikan formular dan dinyatakan telah memenuhi persyaratan secara Administrasi.
Dua propinsi itu adalah provinsi Nusa Tenggara Timur – Nusa Tenggara Barat (NTT-NTB) , sedangkan Propinsi Sulseltenggo (Sulawesi Selatan,Sulawesi Tengah dan Gorontalo) dinyatakan tidak mendaftar.
PON ke XXII
Pupus, Mimpi Sulseltenggo Jadi Tuan Rumah PON ke XXII Tahun 2028
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.