Pemerintah akhirnya mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) baik yang bersubsidi maupun yang Non-Subsidi , BBM yang harganya naik meliputi Pertalite,Solar hingga Pertamax.
Presiden Joko Widodo mengumumkan secara langsung kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) , harga yang diumumkan berlaku sejak Sabtu (03/09/2022) pukul 14.30.
BANSOS
Ini Alasan Mengapa Pemerintah Naikkan Harga BBM
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.