Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Kejari Tolitoli Musnahkan 7,1 Kg Sabu Hasil Sitaan

Tolitoli,portalsulawesi.id- Kejaksaan Negeri Tolitoli Memusnahkan Ribuan Butir Pil Koplo Jenis THD serta Narkotika Jenis Sabu Sabu Seberat 7,1 Kg Hasil Sitaan Oleh Pihak Kepolisian yang Perkara Hukumnya Telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht).

Narkotika Jenis Sabu yang dimusnahkan Total beratnya seberat 7,134.8 Gram serta 1005 Pil THD (Trihexyphenidyl ) merupakan Hasil Rampasan Pelaku Kejahatan di Wilayah Hukum Polres Tolitoli,Sejumlah Pelaku Kejahatan Telah dijatuhi Hukuman berat oleh Pengadilan Negeri Tolitoli.

Turut Hadir dalam Kegiatan Pemusanahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejari Tolitoli Mewakili Pemda Tolitoli Wakil Bupati Tolitoli,H.Abd.Rahman H.Budding,Danlanal Letkol (P) Philipus,Kapolres Tolitoli AKBP M.Ikbal Alqudhushi.SH. S.I.K,KaKPPLP Makmur SH mewakili Kalapas Tolitoli,Kepala Pengadilan Negeri Tolitoli Joko Dwiatmoko SH MH serta Pejabat dalam Forkopimda di Tolitoli ,Rabu(4/7/2018).

Suharjono SH selaku Kajari mengatakakan dengan Banyaknya Barang Bukti Yang Dimusnahkan pihaknya Adalah bukti Komitment Penerapan Penegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu ,Upaya Prepentiv serta Penuntutan Pidana Penjara Maksimal Bagi Pelaku Kejahatan Khususnya Narkotika diharapkan Juga di barengi Upaya Pencegahan dini terhadap Narkorika.

” Pemusnahan Barang Bukti Ini adalah bentuk Komitment Kejaksaan dalam Pemberantasan Barang Haram tersebut dan Bentuk Transparansi Terhadap Barang Bukti Yang telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap atau Inkracht” jelas Kajari Tolitoli dihadapan Para Undangan Yang Menghadiri kegiatan Pemusnahan Tersebut.

Barang Bukti yang dimusnahkan dilakukan dengan Cara di Lebur memakai Cairan Kimia serta di Bakar di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli ,Antusias Masyarakat Tolitoli menyaksikan Pemusnahan Langsung terlihat dari luar Kawasan Kantor Kejari Tolitoli dengan Mengabadikan Moment Tersebut dengan Telepon Genggam Miliknya.

Wakil Bupati Tolitoli,H.Abd Rahman H.Budding saat ditemui Usai Acara Pemusnahan Barang Bukti Mengatakan Keprihatinannya Terhadap Banyaknya Barang Bukti Yang dimusnahkan yang Mengisyaratkan Tingginya Pengguna Narkotika di Kabupaten Tolitoli,Untuk itulah Beliau berharap dengan Penerapan Hukuman Maksimal kepada Pelaku Kejahatan Narkotika dapat memberi Efek Jera.

” Hukuman Maksimal kepada Pengedar Narkotika Wajib diterapkan agar punya dampak efek jera,Jika dimungkinkan Pidana Maksimal yakni Pidana Mati Kenapa tidak diterpakan agar Generasi muda kita terselamatkan ” Ujar Mantan Anggota DPRD tolitoli dari Fraksi PPP kepada Portalsulawesi.

Intinya, Pemerintah Kabupaten Tolitoli Menyatakan Sikap Menolak Narkotika ,Tiada Tempat Buat Pelaku Kejahatan Narkotika di Bumi Kota Cengkeh ini,Ujarnya Tegas.***

Reporter : M.Yusuf
Editor : Heru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *