Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Hamsinah Bolu : Segi Keadilan, Penentuan Nomor Urut DPD RI Harus Diundi

Sultra-Buteng, portalsulawesi.id– Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menjadi lirikan yang menarik di dunia Politi Pemilihan Legislatif (Pileg) Sulawesi Tenggara 2019 nanti.

Anggota DPD RI yang mencalonkan kembali di Pileg Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu M.Sc mengatakan bakal calon DPD RI makin dilirik di Sultra dengan pendataftar terbanyak se nasional sekitar 70 lebih pendaftar dan saat ini tersisa 58 calon setelah dilakukan pemeriksaan administrasi dan verifikasi aktual.

“Dari banyaknya calon kandidat, penentuan nomor urut harus  diundi bukan berdasarkan abjad nama peserta calon DPD di Kartu Tanda Penduduk  (KTP), sehingga lebih terlihat segi keadilannya,” kata Hamsinah kepada portalsulawesi.id, minggu (1/7).

Dia berpendapat, jika tidak di undi, akan rancuh lagi, sebab dari pengalaman dipropinsi lain untuk mendapatkan nomor urut 1 rela mengganti namanya melalui sidang putusan pengadilan.

“Ini disebabkan nomor urut 1 bisa mendapat nilai plus, sehingga bisa mendapat suara gamang pemilih dan menguntungkan nomor urut 1,” ungkapnya

Apalagi di KTP ada yang memakai nama gelar dan ada yang tidak, pasti akan menempuh jalur yang menguntungkan calon DPD untuk mendapatkan nomor urut, tuturnya.

Saat ini saya sudah mempersiapkan syarat pendaftaran, tinggal perapian untuk mendaftar kembali di tanggal 9 Juli 2019 sebagai syahnya Calon anggota DPD RI, tutupnya. ****

Laporan :La Ode Alim 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *