Palu, portalsulawesi.id – Dugaan kasus Intimidasi ,Penganiayaan serta Pelecehan Profesi Yang dilakukan Kanit Binmas Polsek Palu Timur,Ipda Pirade terhadap Ketua Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Kota Palu,Mohammad Ikbal memasuki Tahap pemeriksaan Oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng.
Senin kemarin,(25/6),bertempat di Ruang Periksa Propam Polda Sulteng,Perwira Pertama Pelaku Dugaan Intimidasi dan Pelecehan Profesi tersebut di Periksa secara Intensif Oleh Propam Polda Sulteng, Hal ini merupakan Tindak lanjut laporan Polisi yang dilakukan Muhammad Iqbal ber nomor :STPL/65/VI/2018, Ipda Pirade dan sejumlah saksi diperiksa , terkait kasus pelanggaran berupa intimidasi dan acaman penganiayaan terhadap Pamred Radar TV tersebut.
Kapolda Sulteng Brigjen Pol Drs. Ermi Widyatmo, MM dalam arahannya pada apel Senin (25/6/2018) pagi, juga menyayangkan kejadian tersebut. Menurut Kapolda, kejadian tersebut telah mencoreng citra kepolisian, di saat tingkat elektabilitas dan kepercayaan publik kepada Polri semakin meningkat seiring prestasi yang diraih.
Kapolda menegaskan, proses hukum terhadap pelaku harus tetap dilanjutkan secara profesional, transparan dan akuntabel sesuai peraturan yang berlaku, namun tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.
“Saya perintahkan kepada seluruh anggota Polri Polda Sulteng dalam melaksanakan tugas baik itu pelayanan maupun penegakan hukum, agar sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, bersikap humanis dan tidak Over Acting, apalagi arogan,” tegas Kapolda Sulteng.
Kapolda Sulteng memastikan Pelaku Intimidasi tersebut di Periksa Oleh Propam Polda Sulteng, bahkan Sejumlah Polisi Yang Ikut dalam razia Tersebut Juga diperiksa sebagai Saksi.
“Yang bersangkutan dan saksi sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Sulteng,” imbuh mantan Wakapolda Riau ini.
Ditempat Terpisah, Kabidhumas Polda Sulteng AKBP Hery Murwono, SST, MK atas nama kesatuan memohon maaf atas prilaku anggotanya di lapangan. Ia juga berjanji bahwa siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut akan diperiksa.
Bidang Propam Polda Sulteng akan bekerja cepat untuk memastikan bahwa perkara tersebut merupakan bentuk pelanggaran disiplin atau pelanggaran kode etik profesi Polri. Penyidik Bidpropam pasti akan memberitahukan perkembangan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan kepada pihak pelapor atau korban,Ungkapnya.
“Kami berharap, kejadian ini tidak membuat hubungan silaturahmi yang sudah terjalin dengan baik antara wartawan dengan Polda Sulteng, tidak menjadi rengang. Bila ada anak kami yang berbuat salah, sudah sepantasnya dilakukan pembinaan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Jangan sampai prilaku yang kurang pantas segelintir oknum anggota Polda Sulteng merusak hubungan kemitraan yang sudah terbina baik selama ini, apalagi saat ini Polri terus berupaya membangun dan menjaga kepercayaan publik,” kata Hery Murwono.
Sementara Itu,Kabid Propam Polda Sulteng,AKBP H.Amin Litarso,SH Kepada wartawan mengatakan Sudah melakukan Pemeriksaan Sejumlah Saksi dan Terlapor Usai menerima Laporan Polisi tersebut,diantaranya Kanit Intel Polsek Palu Timur.
Mantan kapolres Buol ini juga berjanji akan memproses kasus tersebut secepatnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segera Ditangani secara profesional, transparan dan akuntabel sesuai peraturan yang berlaku”Ujarnya .
Ditemui di sekertariat AJI Kota Palu,Mohamad Ikbal mengatakan Secara Pribadi Beliau memaafkan Apa Yang Terjadi Terhadap Dirinya yang dilakukan terlapor,hanya Saja proses Hukum harus terus dilanjutkan agar Oknum tersebut mendapat Efek Jera dan menjadi pembelajaran bagi Oknum Lainnya.
“Sejak Kejadian tersebut,memang Ada Upaya Damai Yang dilakukan Oleh Rekan Ipda Pirade,Kanit Intel Polsek Palu Timur Ajak saya Ketemuan di Salah satu Hotel dengan Tujuan agar kasus ini tidak Usah diperpanjang “ kata Jurnalis yang akrab disapa “Balo” tersebut kepada Portalsulawesi.
“Maaf Mungkin Kami berikan,tetapi Proses Hukum Wajib dilanjutkan dan di Tuntaskan “ Tegas Pimpinan Redaksi Radar TV yang di Sebut Ipda Pirade sebagai “Wartawan kemaren Sore”.***
Penulis:Heru








