Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Tuding Mubasirkan Anggaran, KPMP Kritisi Pembangunan Jalan Jalur Dua di Kawasan Warangga

Jalan di Kawasan Hutan Warangga jalan nasional (beraspal dan dilalui kendaraan) dan Jalan Daerah yang (belum diaspal).{Foto:Halim}

Sultra-Muna, portalsulawesi.id- Proyek jalan yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Muna tahun anggaran 2017 APBD Muna sebesar Rp. 3.940.900 Mutewe – Watuputi yang terhenti akibat belum memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan Warangga, Pemerintah Daerah (Pemda) Muna bakal membuat jalur dua diwarangga sebagai keluar masuk Kota Raha dan kelurahan Watuputi.

Bupati Muna LM. Rusman Emba mengatakan, kita akan membangun jalur dua dihutan warangga sebagai penghubung antara kota raha dan kelurahan watuputi.

Bupati Muna saat bertemu awak media di rumah jabatan Galampano (Foto:Halim)

“Jalur yang baru dibuka bisa kita jadikan sebagai pintu masuk dan jalur yang sudah ada sebelumnya bisa kita jadikan jalur keluar kota raha, semuanya akan menjadi jalan nasional,” kata Rusman.

Tugas Pemda Muna hanya membuka badan jalan, semoga kantor Balai Jalan Nasional yang sudah meninjau, bisa menganggarkan untuk pengaspalan, tambahnya.

Memang kosep awalnya seperti itu, tunggulah aksi dan jadinya, kita masih membangun, tutupnya.

Dalam waktu yang terpisah ketua Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Kabupaten Muna Muhamad Alimin menyatakan, Pembuatan jalur dua dikawasan hutan warangga tidak melalui perencanaan  yg matang dan terlihat tidak konsisten dalam pengerjaannya. Sehingga terkesan hanya pemborosan anggaran dan tidak  memberikan efek terhadap perekonomian Kabupaten Muna secara langsung dalam waktu jangka pendek ini.

“Diwarangga sudah ada jalan Nasional yang merupakan tanggung jawab APBN, kenapa dibuat lagi anggaran baru yang menggunakan APBD Muna, mestinya bisa dialihkan ke pembangunan yang lain seperti pasar dan rumah sakit yang saat ini membutuhkan dana,” ungkapnya.

Sekarang jalan nasional dikawasan hutan warangga sudah dilakukan penimbunan samping kiri dan kanan untuk persiapan pelebaran, seakan jalan yang dibuka baru oleh Pemda Muna itu mubasir, keluhnya.

Dari sini bisa saya menduka proses perencanaannya tidak jelas, pasalnya pembangunan yang dilakukan seakan Mubasir dan diduga melanggar aturan dengan tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan warangga, tuturnya.

Nanti setelah ada teguran dan penghentian pekerjaan dari pihak kehutanan, baru izin pinjam pakai kawasan hutan warangga diurus, bebernya.***

Reporter: La Ode Alim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *