Donggala,portalsulawesi.id- Banyaknya Pelanggaran Tahapan Pelaksanaan Kampanye Paslon Kandidat Peserta Pilkada di Donggala membuat Sejumlah Pihak Prihatin, Pasalnya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Donggala Belum terlihat Menegur Para Kandidat dan Tim Pemenangannya.
Pelanggaran Tahapan Pilkada Yang Rawan Terjadi Di Pilkada Donggala 2018 adalah Pemakaian Randis Untuk Kegiatan Kampanye,Keterlibatan ASN ,Kepala Desa dan Aparaturnya ,Kampanye di rumah ibadah sampai dengan Melibatkan Anak dalam Pesta Kampanye Paslon.
Ishak,Salah Satu Warga Kota Donggala merasa Prihatin dengan Kinerja Panwaslu Kabupaten Donggala dalam Melaksanakan Tugas Pengawasan Pelaksanaan Pilkada Donggala,pasalnya masih banyak ditemukan Pelanggaran oleh Kandidat paslon yang terjadi selama Tahapan Kampanye .
“Kita prihatin liat situasi ini,dmana sepertinya Para peserta Pilkada tidak memahami aturan main Kampanye,Pelanggaran pelanggaran terus Saja Terjadi ” ujarnya kepada portalsulawesi.
Hal yang Sama juga disuarakan oleh Anggota DPRD Donggala dari Fraksi Hanura,Ikbal Kono. Menurut beliau Keberadaan Panwaslu di tingkat Kecamatan dan Desa Kurang Jeli dan Tanggap dalam Menyikapi Pelanggaran Tahapan Pilkada tersebut.
“Ini merupakan Tugas Panwaslu Kabupaten Donggala Untuk Mengambil Sikap Tegas Terhadap Pelanggaran Tahapan Pilkada Donggala,Panwaslu harus berani Menindak tegas setiap Pelanggaran Tahapan Pilkada” Ujar Politisi Hanura Asal Desa Wani Tersebut.
“Tegur dan bila Perlu Tindaki Pelanggaran tersebut, Jangan Hanya Diam dan terkesan Takut bersikap” Ujarnya.
Sementara itu,Ketua Panwaslu.Kabupaten Donggala,Mohammad Fikri SH kepada Portalsulawesi menjelaskan Bahwa fihaknya Terus melakukan Pemantauan secara maksimal terhadap Tahapan Pelaksanaan Pilkada ,termasuk Tahapan Kampanye saat ini.
Menurutnya,Fihaknya Sudah Mendeteksi dan mendapatkan Laporan Atas Beberapa Kasus Pelanggaran Tahapan Pilkada yang terjadi Belakangan ini,Salah Satunya Adalah Kasus Anak dibawah Umur yang dilibatkan di Kampanye Paslon.
” Saya sudah sering Ingatkan Kalo Kampanye jangan Melibatkan Kepada Desa,ASN apalagi Anak Anak dalam Kampanye Walau sebatas simpatisan yang di mobililisasi oleh Tim sukses” kata Ketua Panwaslu Donggala ,Mohammad Fikri kepada media ini.
Beliau Akui bahwa Keterbatasan Jumlah Personil Panwaslu di Donggala dengan Jumlah Penduduk serta Luasan wilayahnya tidak Efektif dalam melaksanakan Pengawasan.
“Jumlah Orang Orang Kami Terbatas,tidak Sebanding dengan Luasan Daerah yang menjadi Tanggung Jawab pengawasan Kami” Ujar Pria Berkaca Mata tersebut.
Akan tetapi,fihaknya Terus berupaya dalam menjalankan Amanat UU Pilkada dalam setiap Detail Kegiatan Tahapan Pilkada Donggala Tahun 2018 ini.
” Kami terus Pantau setiap Kegiatan Yang Ada Hubungannya dengan Pilkada,Kami sering sosialisasikan Hal ini dengan Semua Kandidat Paslon” tutupnya.***
Reporter : Hèru








