Donggala,portalsulawesi.id – Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menerima surat suara pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Donggala tahun 2018 bertempat di kantor KPU Donggala Jl.Puemami Kel.Gunung Bale Kab Donggala kamis (24 /5/ 2018).
Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Sekretariat KPU Donggala, Moh Farid menanda tangani proses serah terima surat suara dengan Wirawan Eko Nugroho sebagai Kabid Pengiriman PT PURA BARUTAMA,yang turut di saksikan Panwaslu Kabupaten Donggala, pihak Polres Donggala serta Komisioner KPU Donggala .
“pagi tadi sekitar jam 8 surat suara ini tiba dari makasar melalui jalur ekspedisi” kata Komisioner As’ad
Jumlah Total Surat Suara yang di terima KPU Donggala 206.113 terdiri dari masing masing 103 Colly (Surat Suara Pemilu 204.113 lbr) dan 1 Colly (Surat Suara Pemilu Ulang sejumlah 2000 lbr).
As’ad menjelaskan Surat Suara di Cetak Sebanyak Jumlah DPT (198.840) ditambahkan plus 2,5 persen maka tahapan selanjutnya KPU akan melakukan penyortiran sehingga pendistribusian nantinya berjalan lancar dan aman.
” untuk penyortiran waktu yang akan kami gunakan sekitar 2 mingguan dan pendistribusian ke Kecamatan 5 hari sebelum pelaksanaan voting day pada 27 juni mendatang “ pungkasnya.***
Reporter : Rudi








