Palu,portalsulawesi.id– Wajah Kampus Negeri Terbesar DiSulawesi Tengah tercoreng Akibat Ulah Presiden Mahasiswanya, Polisi Membekuk “Sang Presiden ” di Kediamannya Setelah Mengembangkan Kasus Pencurian Dan Pemberatan Yang Sering Terjadi Diwilayah Hukum Polsek Palu Timur.
Adalah Buyung P,Seorang Mahasiswa Semester X Fakultas Kehutanan yang Tanggal 2 Mey 2018 di pilih Secara Aklamasi Sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Tadulako, Sialnya esoknya,Kamis (3/5) Sang Presiden di ciduk Tim Opsnal Buser Polsek Palu Timur Karena diduga Kuat Terlibat Kasus Pencurian dan Pemberatan.
Usai Menjalani Pemeriksaan di Polsek Palu Timur,Buyung mengakui Semua Perbuatannya yang dilakukan Bersama sama Andika Yudhistira alias AK di sembilan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Tersangka AK sebelumnya dibekuk Polisi setelah Buron Selama 2 Tahun.
Kapolres Palu,AKBP Mujianto Melalui Wakapolsek Palu Timur Iptu Ayub Lacinong Menggelar Jumpa Pers Dengan Sejumlah Pewarta di Kota Palu Membenarkan Jika Pihak Kepolisian Telah Menangkap dan Mengamankan Dua Tersangka Curat dengan Salah Satu Pelaku Kejahatannya Berprofesi Sebagai Mahasiswa Universitas Terkemuka di Sulteng.
“Kedua Tersangka Telah Melakukan Aksi Jahatnya Sejak Tahun 2016,Sasaran Mereka adalah Rumah Rumah Kosong Sekitar Tondo” Jelas Wakapolsek Palu Timur Iptu Ayub Lacinong.
Bahkan ,Dari Pengakuan Para Tersangka Barang Barang Hasil Curian Mereka dipasarkan di Media Sosial dan dijual Secara Online dibeberapa Kelompok Medsos.Seperti Info Kota Palu (IKP), beberapa Hasil Penyitaan Polisi ditemukan Dos Dos Telepon Seluler Berbagai Merek Yang Isinya Telah Laku Terjual.
” Hasil curian Mereka dipasarkan di IKP dan Jejaring Medsos Lainnya,Bahkan ditemukan Buku BPKB dan Buku Tabungan di Tempat Tersangka Ditangkap” Ungkap Ayub Lacinong didampingi Kahumas Polres Palu Aipda Kadek Aruna.

Kedua Tersangka Di dakwa Dengan Pasal 363.KUHP dengan Ancaman Hukuman Penjara Maksimal 7 Tahun,Sementara Buyung Selaku Presiden Mahasiswa Untad diCopot Jabatannya Oleh Rektor Basir Chyio.
” Jabatan Presiden Mahasiswa Telah saya SK kan ke Wapres Mahasiswa Untad,Buyung Sudah saya Non Aktivkan untuk Menjalani Proses Hukum” Tegas Basir.Chyio Selaku Rektor.Untad Kepada Portalsulawesi.
Kapolres Palu AKBP Mujianto S.I.K Menghimbau Seluruh Masyarakat Kota Palu Agar Meningkatkan Kewaspadaan diri Baik Secara Pribadi dan Keluarga didalam atau Diluar Rumah,Memasang Kunci Kunci Pengaman Tambahan serta Teralis Besi.di Jendela.Sebagai Upaya Pencegahan.
” Jangan Lupa memperhatikan Lingkungan Sekitar,Jangan Meninggalkan Rumah Dalam Keadaan Kosong Serta Jika Harus Meninggalkan Rumah Dalam Keadaan Kosong Hendaklah Menitipkan Pesan Kepada Tetangga Agar Melihat Membantu Menjaga Rumah Yang di Tinggal Pergi tersebut” Pesan Mantan Kapolres Buol tersebut. ***
Reporter : Heru








