Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

3,6 Ton Miras Dimusnahkan Polres Touna

Touna, portalsulawesi.id – Polres Touna, Sulawesi Tengah musnahkan sebanyak 3,6 Ton Minuman Keras (Miras) hasil Operasi Pekat Tinombala 2017.

“Adapun miras jenis Cap Tikus yang dimusnahkan sebanyak 3,605  bungkus yang dikemas dalam Jerigen, botol bekas aqua, plastik pembungkus dan juga turut dimusnahkan 1000 (Seribu) butir Pil THD,” kata Kapolres Touna AKBP Bagus Setiyono (25/12/2017).

Rincian yang berhasil diungkap yakni minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak bungkus, 1  Botol Bir dan 2 botol M15, Judi 2 Perkara dengan  8 pelaku, Narkoba 3 Perkara dengan 3 Pelaku Prostitusi 6 Pelaku serta Sajam 1 Perkara dengan 1 Pelaku.

“Keberhasilan dalam mengungkap kasus yang sudah menjadi target operasi merupakan Komitmen dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Touna dengan dukungan seluruh elemen yang ada di Touna guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” kata Bagus Setiyono.

Seluruh barang bukti miras hasil Operasi Pekat Tinombala 2017 serta Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan telah dimusnahkan pada saat Apel gelar pasukan Ops Lilin Tinombala 2017 yang digelar pada Kamis (21/12) di Polres Touna yang dihadiri oleh Forkopimda serta undangan lainya.

Reporter: Tim Portal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *