Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Penangkapan Asiste II Bukti Ketegasan Kapolres Touna

Ekseklusif: Kelima pelaku judi yang ditangkap Polres Touna, tengah kaos hitam Asisten II Pemkab Touna. (Foto: Kiriman Kapolres Touna AKBP Bagus Setiyono)

Touna, portalsulawesi.id – Ketegasan kepemimpinan Kapolres Touna, Sulawesi Tengah AKBP Bagus Setiyono, dibuktikan dengan tidak pandang bulu memberantas pelanggaran hukum. Buktinya, baru-baru ini Asisten II Pemkab Touna inisial MKS alias KM pun diciduk oleh Polres Touna.

Ini adalah bukti keseriusan Kapolres Bagus bahawa hukum tidak memandang posisi dan jabatan. Siapapun ditindak, tidak terkecuali pejabat tinggi, karena hukum berlaku disemua orang.

“Ini bukti kalau pak Kapolres Touna itu tegas, memberantas pelanggaran. Miskin kaya kalau salah tetap salah,” kata salah satu Tokoh Masyarakat di Uemalingku, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna Rahmad SH (9/12/2017).

Saat kelimanya sedang bermain perjudian, TIM Macam Buser Polres Touna datang. (Foto: Kiriman Kapolres Touna AKBP Bagus Setiyono)

Rahmad mengatakan kerena memang semua orang sama dimata hukum Republik ini. “Pak Kapolres ini membuktikan bahwa hukum itu tajam ke atas bukan ke bawah. Bapak Kapolres Bagus pemimpin yang baik,” ucap Rahmad.

Sebelumnya diberitakan Asisten II Pemkab Touna dikabarkan tertangkap tangan tengah asik bermain judi bersama rekan-rekannya saat Polres Touna menggelar Operasi pekat Tinombla – 2017.

Berita tertangkapnya pejabat teras di Pemkab Touna ini dibenarkan oleh Kapolres Touna AKBP Bagus Setiyono, S.Ik, M.h menurutnya oknum pejabat tersebut diciduk oleh TIM macan unit Buru Sergap Reskrim Polres Touna.

BB yang berhasil di Amankan. (Foto: Kiriman Kapolres Touna AKBP Bagus Setiyono)

“Lima pelaku, salah satu pelaku berinisial MK merupakan Oknum PNS (Asisten II Pemda Touna) yang ikut ditangkap bersama para pelaku lainnya,” kata Kapolres dihubungi Jumat (7/12/2017).

Adapun inisial kelima para pelaku judi yang ditangkap petugas yakni IH (50) warga Kelurahan Muara Toba, RU (53) Warga Kelurahan Muara Toba, ARK (47) warga Kelurahan Untanaga Bawah, MK (59) warga Kelurahan Bailo, U (53) warga Kelurahan Muara Toba.

“Dari hasil penggerebekan tersebut di TKP didapatkan barang bukti diantaranya Uang sebesar Rp 1.342, kartu sebanyak dua par warna merah dan biru, jepit pakaian sebanyak 9 buah,” kata Kapolres.

Reporter; Situr Widjaja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *