Touna, portalsulawesi.id – Kapolres Touna AKBP Bagus Setiyono memimpin langsung penangkapan nelayan yang menggunakan alat bantu tangkap ikan jenis kompresor di wilayah perairan Taipi Kecamatan Togean, Kabupaten Touna, Sulawesi Tengah.
“ Pelaku inisal AK (43), S (31), NR (22), SD (17), IM (21), kelimanya merupakan warga Dusun Tangkian Desa Tobil Kecamatan Togian Kabupaten Touna,” kata Kapolres Jumat (8/12/2017).
Penangkapan itu berlangsung pada 3 Desember 2017, saat itu Satuan Polair yang dipimpin oleh Kapolres Bagus melaksanakan patroli di perairan kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT), Kabupaten Touna.
Orang nomor satu di Polres Touna itu mengatakan bersama para pelaku ditemukan barang bukti yang digunakan diantaranya 2 unit mesin katinting, 1 set mesin kompresor, 3 gulung selang yang panjang masing-masing 60 meter, 4 buah kacamata selam, 3 pasang kaki selam, 1 buah senter, 2 buah panah beserta anak panah, 2 buah jergan, 10 liter dan 5 lima liter, 3 buah gabus ukuran sedang, 1 buah gabus ukuran panjang, 3 buah masker merk spiro.
“Kelima warga yang kedapatan sedang melakukan penangkapan ikan dengan alat bantu kompresor beserta barang bukti saat ini diamankan di kantor Polres guna menjalani proses hukum,” ungkap ditambahkan Kasat Polair Touna Kasat Polair Iptu M. Nasir.
Reporter: Ridwan/Hms








