Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

DAK Dinas Pendidikan Toraja Utara Capai Rp.1,8 Milyar,Kepsek Jangan jadi Kontraktor

Ilustrasi sekolah Rusak (ist)

Torut ,portalsulawesi.id – Pemkab Toraja Utara melalui  Dinas Pendidikan  terus berupaya  membenahi daerahnya melalui   Infrastruktur pembangunan Pendidikan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Mobiler   dengan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus  2017  sebesar Rp 1.804. 000.000.00,-

Anggaran yang cukup besar ini   peruntukanya 11  pembangunan RKB dan Mobiler di Lima  Sekolah Dasaar Negeri  (SDN) KabupatenToraja Utara yang  penerima   (DAK) 2017 yang pekerjaanya dilakukan secara Swakelola.

Menurut Data Rilis Dinas Pendididikan Toraja Utara ,  Tahun ini yang  mendapatkan pembangunan RKB dan Mobiler melalui Dana Alokasi Khusus 2017  yang pekerjaanya dilakukan  secara swakelola  antara  lain, SDN 17 Sa’dan (Kelas Jauh Gusi)  Kecamatan Sa’dan mendapatkan   pembangunan 2 RKB dan Mobiler sebesar Rp 322.Juta  , SD Kristen Ranpao 5,   pembangunan 3 RKB dan Mobiler dengan anggaran Rp 516 .Juta ,   SDN 5 Sanggalangi,  2 RKB dan Mobiler Rp 322. Juta  dan SDN  5 Buntao  2 RKB dan Mobiler Sekolah  sebesar Rp 322 Juta sedangkan SDN Barrupu  Kecamatan Baruppu  Rp 322. Juta

Kepala sekolah  SD Kristen Rantepao Bare’ Pabisa Spd saat dikonfirmasi membenarkan sekolah yang dia  pimpin telah mendapatkan pembangunan 3 RKB dan Mobiler yang pekerjaanya sementara  berjalan.

Bantuan RKB dan Mobiler yang  didapatkan sekolahnya sangat membantu bagi siswa  dalam proses belajar mengajar sehingga menghasilkan kualitas  yang baik bagi pendidikan Toraja Utara.

Wakil Komisi I DPRD Toraja Utara Agustinus Parrangan (Foto:Jufri Tonapa)

Sementara itu Wakil Komisi I DPRD Toraja Utara Agustinus Parrangan  yang merupakan Mitra kerja Dinas Pendidikan, mengingatkan pada setiap kepala sekolah penerima bantuan, agar tetap fokus saja pada tugas utama yaitu pelayanan pendidikan kepada siswanya dan membangun komunikasi sehat dengan Komitenya.

“Kepala sekolah, tidak usah malah jadi kontraktor dadakan tapi cukup melakukan pengawasan melekat terhadap perencanaan, progress fisik yg disesuaikan dengan termin pembayaran.” tegasnya, jumat (6/10/2017).***

Reporter :Jufri Tonapa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *