Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Tiga personil Sat lantas palu Yang Tegur ASN Terobos Patwal Mendapat Reward Kapolres Palu

kapolres memberikan penghargaan terhadap Polantas yang jadi Viral saat menjalankan Tugas dan menegur ASN yang menerobos Patwal (Foto:Humas Polres Palu)

PALU,portalsulawesi.id-Berita yang menjadi Viral baik di Medsos maupun Berita Media terkait ulah Arogansi Oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Palu saat menerobos Patwal yang sedang bertugas mengamankan Konvoi Rombongan Kapolda Sulteng  ternyata membawa Berkah buat ketiga Anggota Polri dari satuan Lalulintas Polres Palu ini.

Bertempat di Mapolres Palu,Kapolres Palu ,AKBP Mujianto,S.I.K memberi Reward kepada 3 personil Sat Lantas Polres Palu yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai prosedur Undang-Undang yang berlaku. Beliau sangat berterimakasih kepada ketiga personil dalam menghadapi masalah dan tidak terpancing oleh emosi. Dan sebagai anggota Polri yang menjadi Garda terdepan dalam menertibkan Arus Lalu Lintas di Kota Palu ini. Jumat, 06/10/2017.

Setelah memberikan Reward kepada ke 3 Personil Sat Lantas Polres Palu, beliau menjelaskan, personil memberhentikan Oknum PNS tersebut dengan tujuan agar arus Lalu Lintas Lancar dan tidak terjadi Laka Lantas demi keselamatan bersama. Dan memberikan Pengguna Jalan Yang Memperoleh Hak Utama.

“Saya juga tidak menyalahkan oknum tersebut, mungkin yang bersangkutan tidak mengetahui yang menjadi prioritas Hak Utama Pengguna Jalan. Dan apabila yang bersangkutan berkenan meminta maaf, saya akan terima 1×24 jam di Polres Palu ini”. Ujar Kapolres Palu AKBP Mujianto, S.I.K.

“Dengan adanya kejadian ini yang mana ada salah satu masyarakat yang mencoba membuat persepsi yang membuat efek yang kurang baik bagi masyarakat. Sehingga saya mengklarifikasi kejadian ini yang mana hendak mengancam mau melaporkan kepimpinan. Anggota tidak perlu takut jika melaksanakan tugas masih sesuai dengan prosedur”. Pungkas Beliau.

“Diharapkan dengan adanya kasus ini, saya selaku Kapolres Palu menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Palu agar menaati semua peraturan lalu lintas yang telah ada. Hal tersebut wajib dilakukan untuk menjaga keselamatan diri kita sendiri dan pengendara lain serta mencegah terjadinya laka lantas.

 Sebagai Warga Negara Republik Indonesia yang baik kita semua wajib mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan dan berlaku di Negara kita ini”. himbau Beliau.

Informasi terakhir,Oknum ASN tersebut telah meminta Maaf kepada Pihak Kepolisian dengan meminta bantuan Mediasi oleh  Kasubbid Penmas Polda Sulteng AKP Donny Akbar ,rencananya Hari Ini kedua belah Fihak akan bertemu dan saling meminta Maaf.***

Sumber :Release Polres Palu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *