Donggala, portalsulawesi.id – Bertempat di Masjid Raya Donggala Kelurahan Boya Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi telah berlangsung kegiatan Tabliq Akbar dalam rangka memperingati tahun baru islam 1 Muharram 1439 Hijriyah yang diselenggarakan oleh majelis Dzikir dan Dakwah masjid raya Donggala.
Hadir dalam acara itu sejumlah pejabat penting, seperti Kapolres Donggala AKBP Arie Ardian Rishadi, S.I.K. Kegiatan ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Donggala Abdul Rasyid, A. Md, Abu Bakar Al Jufti, Sekab Donggala Aidil Nur, S.Sos., ketua FKUB Donggala, Camat Banawa, ketua MUI Donggala, ketua Yayasan Masjid Raya Donggala, ketua Majelis Dzikir dan Dakwah Masjid Raya Donggala ( gerakan subuh berjamaah ), pelajar SMA N 1 Banawa, pelajar SMK N 1 Banawa, pelajar SMP N 1 Banawa, pelajar SMP N 2 Banawa dan jamaah mesjid raya kurang lebih 850 orang.
Kegiatan tersebut diisi dengan acara dzikir bersama, Sambutan oleh DPRD Donggala, sambutan oleh Kapolres Donggala, sambutan Sekab Donggala, mendengarkan ceramaah keagamaan oleh Drs Abdullah nur,M.T.Hi dan kegiatan ditutup dengan acara doa.
Lantunan dzikir menggema menghiasi Masjid Raya Donggala umat muslim memuji dan memuliakan keagungan ALLAH SWT sebagai bentuk kecintaan kepada sang pencipta. Hati dan pikiran seakan sudah menyatu dengan iringan dzikir.
Dalam sambutannya Kapolres Donggala menyampaikan perayaan tahun baru islam harus digunakan dengan cara bermuhasabah, dengan cara mengintropeksi diri.
“Kita patut bersyukur karena ALLAH SWT yang masih memberi kita berbagai macam kenikmatan salah satunya kita masih diberi kesempatan untuk merayakan tahun baru islam,” kata Kapolres Donggala Sabtu (23/9/2017).
Dikesempatan tersebut Kapolres menyampaikan tentang masalah narkoba yang terjadi di Kendari Propinsi Sulawesi Tenggara, yang mana sebanyak 50 orang siswa menggunakan narkoba jenis pil PCC sejenis obat penenang termasuk dalam 9 jenis obat penenang yang sebelumnya telah ditarik peredarannya, yang mempunyai efek seperti zombie, penggunanya tidak sadarkan diri dan mempunyai efek halusinasi.
“Para generasi muda harus mengetahui bahaya dari narkoba jenis pil PCC, dan mewaspadai segala jenis obat-obatan yang dilarang. Jangan sekali-kali mencoba, karena ketika sekali mencoba pasti akan ketagihan dan dampaknya dapat merusak masa depan,” ucapnya.
Kapolres menambahkan apabila terjadi permasalahan agar diselesaikan secara bersama-sama tanpa menggunakan kekerasan. Terutama saat menjelang pelaksanaan Pilkada, khususnya para generasi muda.
“Jangan mudah terpancing emosi, hendaknya menyelesaikan setiap permasalahan secara baik-baik. Sementara itu puluhan personil dari Polres Donggala dan Polsek Banawa diturunkan untuk mengamankan pelaksanaan kegiatan hingga selesai,” harapnya.
Reporter: */Widjaja








