PARIMO, portalsulawesi.id – Beberapa waktu lalu Kades Kayu Jati, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parimo, Sulteng membuat surat pernyataan pengunduran dirinya sebagai Kades.
Kepada media ini di kantornya mengatakan, pengunduran diri itu berdasarkan permintaan warga desa dan juga ada yang dari luar desanya.
“Desa ini (Kayu Jati) berdiri tahun 2010, dan dijabat kades pertama tahun 2011, tahun 2012 sudah ada demo yang berimbas pengunduran diri kades itu sendiri, kejadian ini seperti yang dilakukan kemarin,” kata Kades Rabu (19/9/2017)
Dia mengatakan, kalaupun dirinya korupsi, dia mempertanyakan soal tidak digugat kepada Pengadilan Atau Inspektorat.
“Saya siap, padahal kemarin 2015 dan 2016 hasil tipikor dari inspektorat saya bersih, tidak ada kasus yang dicurigai beraroma korupsi,” katanya.
Reporter: Tim Portal








