Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

PKS Donggala Nilai Tidak Dianggap Pemerintah?

Donggala, portalsulawesi.id – Anggota DPRD Donggala Fraksi Partai Keadialan Sejahtera (PKS) Kabupaten Donggala merasa tidak dianggap oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Donggala.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Takwin saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya dengan memberi judul ‘Kekasih Yang Tak Dianggap’.

Hal itu di sampaikan Takwin, sebagai juru bicara fraksi PKS dalam agenda rapat paripurna Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengantar nota keunagan tentang rancangan perubahan APBD Kabupaten Donggala tahun 2017.

Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi itu di laksanakan di Aula Sidang utama DPRD Kabupaten Senin 18 September 2017.

Takwin menyampaikan hubungan antara DPRD, Bupati dan Gubernur dalam sebuah proses perencanaan, persetujuan serta Asistensi dan Evaluasi terhadap sebuah rancangan APBD.

“Yang kesemuanya memiliki hubungan yang sangat erat dan saling membutuhkan serta terlegalkan. Mengapa hal ini menjadi penting diingat kembali, karena kami saat ini menemukan seolah adanya ‘pengingkaran’ sepihak yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Donggala terhadap hubungan tersebut,” katanya.

“Yang menurut pandangan kami sangat berbahaya dan  bisa menjadi tolak ukur adanya ketidakpatuhan terhadap proses perencanaan penganggaran. Bahkan bisa masuk kategori  dalam APBD 2017,” tambahnya.

lanjut Takwin, dalam buku APBD 2017 yang ditanda tangani oleh Bupati Donggala tercatat bahwa Defisit dan pembiayaan tertulis sebesar Rp.90.731.208.503,00 sedangkan dalam persetujuan DPRD dan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 903/924/RPKAD-GST/2016 tertulis dengan jelas bahwa Defisit dan Pembiayaan hanya tertulis sebesar              Rp.18.000.000.000,00.

“Ini perlu penjelasan dan dijawab tuntas oleh Pihak Eksekutif mengapa hal ini bisa terjadi,” tegas Takwin.

Rapat paripurna Penyampaian pandangan umum fraksi –fraksi terhadap pengantar nota keuangan tentang rancangan perubahan APBD Kabupaten Donggala tahun 2017 dipimpin langsung oleh ketua Dprd Kabupaten Donggala  Moh Yasin serta dihadiri wakili Asisten dua Pemkab Donggala gosal syah ramli, dan pimpinan satuan OPD.

Penyampaian pandangan umum fraksi APBDP perubahan ini akan ditanggapi dalam agenda mendengarkan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi yang akan dilaksanakan selasa 19 September mendatang.

Reporter: Rudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *