Tolitoli, portalsulawesi.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Baolan berhasil membekuk seorang pelaku dari 3 pelaku kasus pencurian mesin perahu yang terjadi di kawasan Jalan lingkar Moloan Kelurahan Sidoarjo, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Kapolsek Baolan Iptu Army C melalui Kanit Reskrim Aipda Adi S menjelaskan, aksi terbongkar berdasarkan laporan dari korban bernama Silvanus Megawe alias Maka warga Kelurahan Sidoarjo yang melaporkan kehilangan satu unit mesin jonson perahu. Atas dasar laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan kasus pencurian itu.
“Dari penyelidikan yang kami lakukan serta informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di lingkungan lemba Kelurahan Baru, dan saat itu juga pelaku langsung kami bekuk pada Minggu 10 September 2017 sekira pukul 11.15 Wita,” kata Kanit Reskrim Polsek Baolan Aipda Adi S kepada Rabu (13/9/2017).
Mantan Kanit Reskrim Polsek Dondo itu menambahkan, usai dibekuk, pelaku diketahui bernama Herdianto Muhtar alias Anton, warga Desa Lakuan Kecamatan Tolitoli Utara itu. Dihadapan polisi, pelaku mengakui kalau yang melakukan pencurian mesin tersebut ia bersama dua rekannya yang masih buron.
“Pengakuan pelaku kepada kami, kalau mesin tersebut dijual seharga Rp4 juta kepada Lin warga Desa Salumpaga Kecamatan Tolitoli Utara,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku bernama Herdianto Muhtar alias Anto mendekam di sel tahanan Mapolsek Baolan sambil menunggu proses lebih lanjut.
Reporter: Sabran








