Touna, portalsulawesi.id – Bupati Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah Mohammad Lahay, SE membuka sosialisasi peraturan menteri dalam negeri (permendagri) nomor 33 tahun 2017 tentang penyusunan Anggaran Pemerinta Belanja Daerah (ABPB) tahun anggaran 2018. Acara di adakan oleh Badan Pengelolaan Dan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Auditorium Pemda Touna.
Sosialisasi peraturan menteri nomor 33 tahun 2017 tentang penyusunan APBD tahun anggaran 2018 melibatkan seluruh kepala OPD, badan anggaran DPRD, dan para kasubag perencanaan program lingkup pemerintah Touna.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada seluruh stakeholder pengelolaan keuangan daerah pada tiap-tiap OPD agar memahami sekaligus menaati aturan tentang penyusunan APBD tahun anggaran 2018 dalam penyusunan rencana kerja anggran (RKA).
Bupati dalam sambutannya mengatakan APBD yang dalam hakekatnya merupakan instrument dalam kebijakan.
“Yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat daerah, oleh karena itu, kita semua harus selalu berupaya secara nyata dan terstruktur untuk menghasilkan suatu APBD,” kata dia (23/8/2017).
Ia mengataka kedepan dapat mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat, atas dasar potensi daerah masing-masing serta dapat memenuhi tuntutan terciptanya angaran daerah yang berorientasi kepentingan dan akuntabilitas publik.
Reporter: Tanto








