Ampana, portalsulawesi.id – Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT) peringati hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) baru-baru ini. Acara berlangsung di Taman JH Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna, Sulawesi Tengah.
Penyelenggaraan HKAN yang di peringati setiap Tanggal 10 Agustus tepat pada tanggal ditetapkannya UU No.5 tahun 1990 tentang konservasi, sumber daya alam dan ekosistem.
Taman Nasional sebagai kawasan pelestraian alam merupakan suatu kawasan ekologi dengan fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan serta pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa.
“Olehnya diperlukan pemahaman edukasi dan peran aktif masyarakat dalam menyelamatkan ekosistem alam,” kata Asisten III Pemda Touna ir. Munawar Mapu (16/8/2017).
Ia mengatakan, jangan melakukan pengerusakan terhadap kawasan konservasi, tidak membuang sampah sembarangan.
“Itu bisa mengurangi penggunaan barang-barang yang tidak terurai seperti plastik,” jelasnya lagi.
Ia juga meminta untuk tidak melakukan pembakaran lahan tanpa terkecuali, serta turut berpartisipasi mencegah perambahan hutan.
“Jaga Taman Nasional Togean. Mencegah juga perdangan satwa dan flora yang di lindungi,” tandasnya.
Reporter: Tanto/Hms








