Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Aplikasi E-Siga digagas untuk Permudah Pelayanan Perizinan

Walikota Palu,Drs Hidayat M.si memukul Gong sebagai tanda diluncurkannya Aplikasi E-Siga di Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kota Palu,Rabu (2/8/2017) Foto: Ridwan

Palu, portalsulawesi.id –  Pemerintah Kota Palu Resmi Meluncurkan aplikasi sistem informasi, pengendalian, perizinan atau e-Siga secara elektronik berbasis online pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (BPMPTSP)  Kota Palu, Sulawesi Tengah Rabu (2/8) di Kantor Walikota Palu.

Aplikasi berbasis Online ini didesain Khusus untuk mempermudah Pelayanan Pengurusan Izin oleh Masyarakat, dengan hanya mempergunakan Android atau perangkat IT yang telah dilengkapi tehnologi Internet maka pengurusan izin tidak lagi harus mengantri dan memakan waktu lama serta mengurangi Resiko Percaloan dan bahaya Pungli dan Gratifikasi.

Dalam sambutannya,Kepala BPMPTSP Kota Palu,Ajengkris  menjelaskan bahwa Aplikasi yang diperuntukkan untuk mempermudah pengurusan Izin tersebut merupakan sebuah upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih , Akuntabel serta Transparan, sehingga Pelayanan Maksimal terhadap masyarakat akan tercapai.

“Badan pelayanan perizinan terpadu melakukan inovasi pelayanan dengan membangun sistem pelayanan perizinan dimana sistem ini sangat mempermudah pelayanan dan proses awal permohonan sampai penyerahan izin dapat terintegrasi pada trakcing sistem yang lebih evektif dan evisien dalam memudahkan percepatan perizinan,” jelasnya.

Hal yang sama Juga disampaikan Deputi Pencegahan KPK RI Aldiyansyah Nasution ketika memberikan sambutan pada acara Launching Aplikasi E-SIGA di Halaman Kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (BPMPTSP)  Kota Palu, beliau menghimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkot agar mengedepankan Kemudahan Pelayanan,Transparansi dan Akuntabel yang bebas Korupsi.

“Dengan Aplikasi E-Siga ini maka upaya Pencegahan Korupsi sangat mungkin terealisasi,akan mempersempit celah Gratifikasi dan juga upaya Loby loby yang berpotensi terhadap Korupsi dan Kolusi “ Paparnya dihadapan Walikota Palu Drs.Hidayat serta Forkominda dan Para Undangan yang hadir pada Louncing Aplikasi E-Siga tersebut.

Beliau bahkan mengibaratkan Pengurusan Izin satu Pintu biasanya terkendala pada jalur Birokrasi dan intervensi kepentingan,sehingga berpotensi besar terjadinya tindak Pidana Korupsi seperti Pungli dan Grativikasi.

“Jangan lagi pakai Istilah Satu pintu tetapi banyak jendela,Kami dari KPK akan memonitoring dan mengawasi langsung segala transaksi tersebut “ Ujar Pria yang akrab disapa Coky tersebut.

Walikota Palu Drs.Hidayata M.Si berfoto bersama usai menanda tangani Pakta Integritas di Kantor Walikota Palu,Rabu (2/8) Foto :Heru

Acara Lounching Aplikasi E-Siga pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (BPMPTSP)  Kota Palu ditandai dengan Pemukulan Gong oleh Walikota Palu,Drs Hidayat M.Si didampingi Unsur Forkominda Kota palu,setelah itu dilanjutkan dengan Penanda Tanganan Pakta Integritas sejumlah Organisasi pemerintah Daerah diantaranya Dinas Pekerjaan Umum,Dinas Kesehatan,Dinas Perhubungan serta satuan Polisi pamong Praja.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut bertanda tangan diwakili oleh Ketua Deputi bidang Pencegahan Aldiyansyah Nasution serta Walikota Palu Drs.Hidayat M.Si ***

Reporter :H  e  r  u

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *