Palu,portalsulawesi.id- Kepala kejaksaan Tinggi sulteng,Sampe Tuah SH secara tegas menepis isu “selesainya” Kasus PU Sigi ,menurutnya Pihaknya terus melakukan kajian dan pengembangan walau telah menerima sebuah Surat Anulir dari BPK Sulteng terkait kerugian Negara yang mencapai Rp 9 ,4 Milyar dari sebuah Proyek Jalan di kabupaten Konservasi Sigi.
Dalam Pertemuan dengan sejumlah awak Media di Aula baharudin Lopa,Mantan Wakajati Daerah Istimewa Yogykarta (DIY) tersebut mengkalrifikasi pemberitaan sebuah media cetak di Sulteng yang melansir bahwa Kasus PU Sigi telah di berhentikan dengan terbitnya Surat Anulir dari BPK Sulteng tentang temuan di PU Sigi tidak dapat ditindak lanjuti.
“Surat dari BPK Sulteng terkait anulir tersebut memang ada disampaikan ke kami,tetapi kami masih mendalami keabsahan surat tersebut,bahkan kami berkoordinasi dengan KPK untuk mendalami Kasus ini “ Ujar Sampe Tuah.
“seharusnya BPK Sulteng harus menjawab pertanyaan Publik mengapa surat Anulir tersebut terbit? Apa yang mendasari surat tersebut terbit,jangan Tanya ke Kejati dong “ Ungkap orang Nomor satu di Korp Adhiyaksa Sulawesi Tengah tersebut.
“Insya Allah tanggal 24 Juli KPK akan ke Palu untuk mendalami Kasus PU Sigi tersebut, segala Upaya akan Kami lakukan agar Penegakkan Hukum akan terang benderang sehingga tidak terkesan Ada Dusta di antara Kita “ Tegas kajati .

Dalam Pertemuan tersebut,Kajati Sampe Tuah SH di dampingi seluruh pejabat Teras di lingkup Kejaksaan Tinggi Sulteng juga merilis beberapa kegiatan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sulawesi tengah dalam rangka memperingati hari Bakti Adhyaksa ke 57 serta ekspose beberapa Kasus yang ditangani periode bulan Januari sampai dengan Juli 2017.
Asisten Pidana Khusus Joko Susanto SH.MH juga menyampaikan bahwa khusus Kasus PU Sigi ,pihaknya Masih melakukan Penyidikan Umum dan belum menetapkan Tersangka,hanya saja Prosesnya tetap berjalan .
“Seperti statement Pak kajati tadi,tidak ada niat kami memberhentikan kasus ini,kami akan terus selusuri setiap kemungkinan untuk mengungkap kasus tersebut ,termasuk berkoordinasi dengan KPK “ Ujar Aspidsus Joko Susanto Kepada Sejumlah Wartawan .***
Reporter : H E R U








