Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Mapolda Sulteng Siap Dipindah

Palu, portalsulawesi.id – Setelah melewati proses yang panjang, direncanakan gedung baru Mapolda Sulteng berlantai 4, yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta, Km 5, Kelurahan Tondo, Kota Palu, akan difungsikan seluruhnya pada 2018 mendatang. Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Drs Rudy Sufahriadi menegaskan, jika permasalahan terkait sengketa lahan di markas baru tersebut telah selesai.

Kapolda Sulteng juga menegaskan, pihak Polda Sulteng melalui dirinya secara resmi telah menerima penyerahan hak atas tanah tersebut dari pemegang izin pemanfaatan lahan sebelumnya, yakni PT Sinar Putra Murni (SPM). Penyerahan ini pun disaksikan langsung oleh pejabat dari Dirjen 7 Kementrian Badan Pertanahan Nasional/Agraria Dan Tata Ruang (BPN/ATR) RI, di Mapolda Sulteng, rabu (12/04/2017) lalu.

WhatsApp Image 2017-04-12 at 16.38.37 (1)

“Pak Joko (pemegang izin) sudah menyerahkan tanahnya kepada saya pada bulan april lalu, dan disaksikan langsung dari Kementrian BPN/ATR,” ungkap Kapolda Sulteng.

Saat ini, proses sertifikat atas lahan seluas 15 hektar tersebut, telah selesai. Dan untuk penyerahan sertifikat Mapolda Sulteng yang baru telah diserahkan langsung oleh Kepala BPN/ATR Provinsi Sulteng kepada Kapolda Sulteng dalam acara syukuran HUT Bhayangkara ke 71, dibaruga lapangan Vatulemo, Kota Palu, senin (10/07/2017) lalu, didepan para undangan seperti Gubernur Sulteng, Ketua DPRD Provinsi Sulteng dan seluruh SKPD Provinsi Sulteng, bersamaan dengan penyerahan sertifikat Mako Dit Sabhara Polda Sulteng di Poboya.

IMG_8118

“Untuk penempatan, sebagian satuan kami sudah di sana, tapi untuk seluruhnya kita menunggu untuk membangun lagi. Mudah-mudahan tahun depan seluruhnya sudah bisa kita tempati,” terang Kapolda.

Disinggung gedung lama yang ada di Jalan Sam Ratulangi, Kapolda Sulteng mengaku, masih akan melakukan evaluasi bersama jajarannya, untuk menentukan satuan apa yang nantinya tetap menempati kantor tersebut.

Sebelumnya pada bulan April lalu, pihak Dirjen 7 Kementrian BPN/ATR RI, PT SPM serta Polda Sulteng telah meninjau lokasi Mapolda Sulteng yang baru sekaligus melakukan rapat koordinasi, terkait penyelesaian sengketa lahan tersebut.

Dalam rapat koordinasi ini, disepakati bahwa lahan dengan luas 15 hektar itu akan diserahkan oleh PT SPM kepada Polri dalam hal ini Polda Sulawesi Tengah. Di atas lahan itu, saat ini telah berdiri bangunan gedung utama Mapolda Sulteng, gudang barang bukti, serta rumah susun (Rusun) untuk personel Polda Sulteng.

source: humas polda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *