Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Sulaeman Husen “Resmi “ di copot dari Wakil Ketua DPRD Bangkep

PARIPURNA DPRD: Ketua DPRD Bangkep Moh Risal Arwie, saat memimpin rapat paripurna penetapan usulan PAW Wakil Ketua DPRD Bangkep Sulaeman Husen, dan didampingi langsung oleh kedua wakilnya, Israfil Malingong dan Suleman Husen. (Foto: Marson Kasio )

Bangkep,portalsulawesi.id  – Proses sidang paripurna penetapan usulan pergantian antar waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Bangkep Sulaeman Husen dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai anggota biasa di parlemen Bangkep berlangsung cukup alot,awal Pekan ini, Senin (10/7) di gedung rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangkep.

Meski terjadi perdebatan panjang dalam menyimpulkan sejumlah masukan dari para anggota legislatif (aleg) lainnya, namun Ketua DPRD Bangkep Moh Risal Arwie tetap mengambil sikap tegas ,dengan alasan paripurna PAW  Suleman Husen adalah legal.

“Atas nama pimpinan DPRD banggai kepulauan, saya nyatakan sidang paripurna saat ini tetap di lanjutkan dan saya tetap memberikan kesempatan pada peserta paripurna untuk mengeluarkan tanggapan serta masukan sebagai wujud musyawarah dan mufakat “ Ujar Rizal Alwie dalam Sidang Paripurna PAW Wakil ketua DPRD kabupaten Banggai menjadi Anggota Biasa.

Mantan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang telah Hijrah Ke Partai Demokrat ,Rahman H.Makmur tidak mau berkomentar terkait “urusan Dapur” Parpol lain,hanya saja dalam Sidang Paripurna yang digelar tersebut beliau mendukung serta meminta Para Peserta dan Pimpinan Sidang Untuk menyelesaikan Rapat Paripurna hingga Tuntas.

“Apapun Keputusannya saya akan Dukung  “ Ujar Politisi Demokrat tersebut.

Disela sela paripurna,Interupsi yang meminta Rapar di skorsing tidak di Respon Pimpinan Rapat dengan alasan Agenda rapat Paripurna PAW tersebut sudah sesuai mekanisme dan Legal, Sulaeman Husen sendiri mengambil sikap dengan Walk Out (meninggalkan Ruang sidang) hingga sidang Paripura selesai dilaksanakan .

Ketukan Palu ketua DPRD Bangkep Rizal alwie di akhir sidang menandakan selesainya Rapat Paripurna, Keputusan pun di tandatangani dihadapan para anggota Legislatif yang hadir hari itu.***

Reporter : Marson Kasio

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *