Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Mahasiswa Luwuk Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

Banggai, portalsulawesi.id – Personil Sat Resnarkoba Polres Banggai kembali meringkus dua pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu. Satu diantara tersangka adalah mahasiswa di Luwuk.

Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno SIK, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Velly SH mengungkapkan, pelaku tersebut berinisial, BK alias B (20) mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di Kota Luwuk AD (33).

“Awalnya kami menangkap BK di Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk, yang kemudian dikembangkan dan menangkap AD,” ungkap Kasat Selasa (11/7/2017).

Di tangan pelaku, berhasil mengamankan 1 paket plastik berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu sabu, 1 paket plastik bening sisa pakai, 3 buah HP merk Samsung dan Nokia, 1 buah alat hisap, 3 buah sumbuh, 7 buah pipet, serta 1 buah sendok yang terbuat dari pipet.

Dua pelaku ini diamankan Polisi pada Sabtu (8/7/2017), sekira pukul 22.30 WITa tanpa melakukan perlawanan.

“Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres  Banggai guna pemeriksaan lebih lanjut,” papar Kasat.

Source: Humas Polres Banggai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *