Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Kejati Sulteng periksa Panitia Lelang Kota Palu

Salah satu Pekerjaan Konstruksi yang dikerjakan salah seorang Kontraktor Besar di Kota palu yang diduga kuat belum di tenderkan dan dikerjakan tidak sesuai tehnis (Foto:Portalsulawesi)

Palu,portalsulawesi.id – Panitia lelang di LPSE Kota palu dikabarkan diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi tengah, hal ini terkait Dugaan penyelewengan Kewenangan dalam Panitia lelang beberapa Paket Pekerjaan di Pemda Kota Palu.

Hal ini dibenarkan Penkum Humas Kejati Andi Rio rahmatu SH kepada portalsulawesi.id di kantor kejaksaan Tinggi rabu (21/6/2017), menurutnya panitia lelang di Undang dalam rangka Konfirmasi terkait Sanggahan Tender yang dilakukan rekanan terhadap beberapa Paket Pekerjaan dalam Kota palu yang di Anggarkan tahun 2017 ini.

“Iya,beberapa Orang panitia lelang di Undang untuk konfirmasi terkait sanggahan Rekanan yang mengikuti tender di LPSE kota Palu,ada dugaan Kecurangan yang harus di konfrontir “ Ujar Andi Rio Rahmatu.

Dari sumber yang layak dipercaya,di “Panggilnya “ Panitia lelang oleh Pihak Kejaksaan Tinggi terkait Monopoli Proyek yang dilakukan salah  seorang Kontraktor Besar di Kota palu, juga dugaan adanya Persekongkolan tidak sehat dalam Proses tender dan lelang paket pekerjaan di Kota palu,khususnya lelang paket pekerjaan di Dinas pekerjaan Umum Kota Palu.

Asisten Pidana Khusus ,Joko Susanto SH.M.Hum  dikonfirmasi via SMS tidak membalas terkait dipanggilnya  Yusdarmin ST selaku ketua Pokja Konstruksi I Pekerjaan umum Kota palu , padahal dari informasi yang di miliki Portalsulawesi,tanggal 19 Juli 2017 ada Undangan permintaan keterangan dari Tim Penyelidik dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi tengah.

“ada beberapa Item Pekerjaan yang belum ditender tetapi sudah dikerja rekanan,itu mengindikasikan adanya kecurangan, belum lagi Mutu beton yang  isyaratkan dalam Kontrak dikerjakan hanya dengan manual “ Jelas Sumber yang enggan namanya di Mediakan.***

Reporter : H e r u

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *