Donggala Portalsulawesi.id – Usai melakukan proses pemberkasan pertanggal (31/1/2025) kemarin.,BKPSDM (badan kepegawaian dan sumberdaya manusia) kabupaten Donggala membentuk tim independent yang melibatkan APH ,Inspektorat, bagian Hukum dan PPPNS (pejabat pemeriksa Pegawai negeri sipil) yang ada di satpol pp untuk melakukan verifikasi data PPPK yang di laporkan.
Dari aduan masyarakat terkait data PPPK, ada dugaan banyak data yang diduga dipalsukan, untuk itu pihak pemda melalui BKPSDM membuka link sanggahan yang diberi nama S.id/.SanggahPPPK.
Berdasarkan data yang di peroleh media ini dari BKPSDM pertanggal (06/02/ 2025) tercatat sudah sekitar 111 pengadu, belum termasuk yang menyurat langsung ke pihaknya.
sementara layanan pengaduan ini masih terbuka hingga senin tanggal (10/2/2025) bisa jadi angka tersebut bertambah ujar kepala badan kepegawaian dan sumberdaya manusia Isngadi.
Lanjut ia mengatakan 111 ini masih pelapor belum di tau berapa orang PPPK yang di laporkan Karena bisa jadi 1 pengadu melaporkan 2,3 atau 4 PPPK yang mencoba melakukan hal hal yang tidak di inginkan , untuk itu pemda Donggala membentuk tim independent untuk melakukan verifikasi terhadap data PPPK yang dilaporkan tersebut.
Lebih lanjut ia mengatakan laporan atau aduan masyarakat ini akan dilakukan pengkajian oleh tim independent apakah data PPPK tersebut valid atau tidak, nanti hasil pengkajian tim tersebut dijadikan dasar pihak BKPSDM untuk menyurat ke BKN agar di TMS .***
Pewarta : BASRUDIN ***








