Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Napi Pelecehan Seksual Kabur, Ditangkap di Sigi

Ilustrasi

Matra, portalsulawesi.id – Tim Satgas Polres Mamuju Utara (Matra), Sulawesi Barat yang dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas II B Pasangkayu, Matra, Herman Anwar berhasil meringkus Gisting (23), ia kabur dari rutan beberapa waktu.

Gisting adalah narapidana kasus pelecehan seksual yang sempat kabur ke Kecamatan Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

“Setelah tiga hari kami melakukan pencarian dan menghimpun beberapa keterangan, kami akhirnya menemukan yang bersangkutan dikediaman kerabat istrinya, di Desa Pilipakujawa, Kecamatan Kulawi Selatan,  Kabupaten Sigi,” jelas Kepala Rutan Herman Anwar (7/62017).

Gisting divonis pengadilan 8 tahun 6 bulan kurungan penjara atas kasus pelecehan seksual anak dibawah umur. Gisting kabur dari Rutan Jumat 2 Juni, dengan cara merusak dan melewati plafon klinik pada saat sebagian penghuni dan penjaga Rutan sedang melaksanakan sholat Jumat.

“Pada saat ditemukan dikediaman kerabat istrinya, Gisting tidak melakukan perlawanan. Sekarang dia sudah kembali di tahan di Rutan Kelas IIB Pasangkayu,” pungkasnya.

Source : J.Sulbar

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *