Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Tuding Bawaslu Sulteng Tidak Netral, Anggota KPU Sulteng Bakal di Adukan Ke DKPP

Palu,Portalsulawesi.Id- Suasana Pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara tingkat provinsi Sulawesi Tengah untuk perolehan suara pada wilayah Kabupaten Donggala jadi gaduh , terjadi sebuah insiden yang melibatkan dua komisioner dari dua lembaga penyelenggara pemilu.

Kejadian main tuding tidak netral dan berafiliasi yang dilontarkan salah seorang Anggota KPU Propinsi Sulawesi Tengah yakni Doktor Nisbah kepada salah seorang komisioner Bawaslu Sulteng,Fadlan SH memicu perdebatan dan berujung dengan keberatan pihak Bawaslu Sulteng ,Selasa (05/03/2024).

Dalam siaran persnya, Bawaslu Sulteng menjelaskan kronologi insiden tuduhan yang dilontarkan Anggota KPU Sulteng, Dr. Nisbah kepada Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Infromasi Bawaslu Sulteng , Fadlan yang membuat “tersinggung’ Pihak Bawaslu Sulteng.

Anggota KPU Sulteng, Dr. Nisbah melontarkan bahasa kepada anggota Bawaslu Sulteng Fadlan dengan narasi “buat apa kamu masuk di ruangan ketua, kalian mau lobi-lobi apa lagi yang kalian rencanakan”

Mendengar lontaran pertanyaan seperti itu, Fadlan tidak menerima tudingan tersebut dan menganggap sebagai tuduhan berafiliasi atau tidak netral.

Sehingga Fadlan pun memberikan jawaban terhadap tudingan Nisbah.

“Ibu jangan mengeluarkan kalimat seperti itu, kalimat itu sangat sensitif” tegas Fadlan.

“Ibu sudah beberapa kali membuat masalah dan membuat keributan diantara komisioner KPU Provinsi Sulteng” tambah Fadlan.

Disaat itu anggota Bawaslu Sulteng Fadlan yang hendak meminjam toilet ruang ketua KPU Sulteng yang juga sering digunakan sebagai ruang transit selama kegiatan Pleno tingkat Provinsi.

Atas kejadian tersebut, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah secara kelembagaan akan melaporkan dan membuat surat keberatan kepada KPU Provinsi Sulteng atas tuduhan salah satu anggotanya tersebut.

Rencananya,masalah tuduhan yang dialamatkan kepada salah satu komisioner Bawaslu Propinsi ini akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP) di Jakarta.

Sementara itu, Anggota KPU Sulteng , Dr Nisbah selaku pihak yang akan dilaporkan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi baik lewat Chatingan WhastApp dinomor pribadinya belum mendapat respon hingga berita ini tayang

Sumber : Siaran Pers Bawaslu Propinsi Sulawesi Tengah
Ditulis kembali oleh : Heru