Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani

Terindikasi Korupsi, Kejari Donggala Bidik Dana Popda Donggala Tahun 2021

Sejumlah petugas dari Kejaksaan Negeri Donggala menggeledah beberapa ruangan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) di Jalan Pemuda, Kecamatan Banawa (Dok.Ist)

Donggala,Portalsulawesi.Id- Sejumlah petugas dari Kejaksaan Negeri Donggala menggeledah beberapa ruangan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) di Jalan Pemuda, Kecamatan Banawa , penggeledahan berlangsung sekira pukul 14.00 Wita dan berhasil menyita sejumlah dokumen penting.

Penggeledahan dimaksudkan untuk mengusut dugaan tindak pidana dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) tahun 2021 dilingkup Dinas Pemuda dan Olahraga Donggala.

Kepala Kejaksaan Negeri Donggala melalui Kasi Intel Kejari Donggala, Hasyim mengatakan, penggeledahan tersebut berdasarkan Penetapan Izin Penggeledahan Pengadilan Negeri Donggala Nomor: 104/PenPid.B.GLD/2023/PN Dgl tanggal 17 Oktober 2023.

Dugaan korupsi di Dispora Kabupaten Donggala saat gelaran Popda tahun 2021 mencuat pada item kegiatan antara lain pengadaan baju  panitia dan devile, pengadaan makan dan minum, pengadaan perlengkapan dan peralatan olah raga, pengadaan cindera mata dan Sarung Donggala.

Akomodasi dan tempat tinggal kontingen, honorarium dan bonus atlet, serta perjalanan dinas seleksi atlit.

“Dari hasil penggeledahan tim berhasil mengamankan beberapa dokumen terkait perkara dugaan pidana korupsi belanja Popda,” ujar Hasyim dalam jumpa pers, Rabu (18/10/2023)

Dia mengatakan, penggeledahan itu karena tempat tersebut diduga menjadi tempat tindak pidana korupsi. Selain itu dikhawatirkan ada sejumlah barang bukti dokumen yang coba dipindahkan atau dimusnahkan.

Kadispora Donggala dan staf juga hadir dalam penggeledahan itu. Dalam kasus ini penyidik belum menetapkan tersangka. Dana kegiatan Popda ini bersumber dari anggaran APBD Donggala senilai Rp 1, 156 miliar.***

Pewarta : Adit/JAL

Editor      : Heru